Berita Ambon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Ambon mencatat sebanyak 39 ribu warga kota Ambon belum melakukan perekaman e-KTP.
39 ribu warga tersebut kebanyakan remaja yang baru berusia 17 tahun yang merupakan remaja pemula yang baru akan memiliki e-KTP, tetapi ada pula warga lainya yang seharusnya telah menggantongi e-KTP namun belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon Hani Tamtelahitu menjelaskan, dari data yang ada banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP terdapat di desa Batu Merah, kecamatan Sirimau kota Ambon, karena mereka mempunyai jumlah penduduk yang terbanyak.
Tamtelahitu mengatakan, Dirinya selaku kadis akan berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan Jemput bola perekaman e-KTP di tahun 2023 ini, karena mengingat di tahun 2024 mendatang akan berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga warga yang telah memiliki e-KTP dapat melaksanakan Pemilu di kota Ambon.
Dikatakanya, banyak warga yang belum memiliki e-KTP berdasarkan hasil data rekapitulasi dari pusat, dan dinas berupaya melakukan perekaman karena mereka adalah warga kota yang juga mempunyai hak pilih pada pemilu mendatang. Untuk itu Disdukcapil akan berupaya melakukan perekaman e-KTP untuk warga, sesuai agenda yang telah dibuat.
Tamtelahitu juga menegaskan, walaupun capil melakukan segala cara termasuk jemput bola dari kelurahan ke kelurahan namun semua itu kembali ke kesadaran warga untuk memiliki e-KTP tersebut.
Sementara ditanya soal KTP digital, Tamtelahitu mengatakan saat ini pembuatan KTP digital sementara dilakukan dan masih pada OPD – OPD pemerintah kota Ambon, dimana sebelumnya telah dilakukan pada Penjabat Walikota dan Sekretaris kota Ambon.
Selanjutnya KTP digital ini juga akan dilakukan seperti e-KTP dimana setelah seluruh OPD lingkup pemerintah kota Ambon telah menggunakan KTP digital selanjutnya Dinas akan melakukan jemput bola di lingkup masyarakat.DMS