Berita Ambon – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Agus Ririmase didampingi kuasa hukum Ongky Hattu resmi melaporkan Ketua Saniri Negeri Leihari Rony Diasz ke Pilisi, Senin (05/08).
Ronny Diasz diadukan ke penyidik Reskrim Polresta lantaran diduga merekam dan menyebarkan tanpa ijin video yang memuat pembicaraan Agus Ririmase menggunakan akun palsu pada media sosial.
Seusai mengajukan pengadua, Ririmasse yang juga salah satu calon Walikota Ambon kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, maksud kedatanganya ke Polres Ambon yakni guna mengadukan Ronny Diasz dengan sangkaan menyebarkan rekaman dirinya tanpa ijin.
Menurut Sekot tindakan Rony Diasz,telah merugikan nama baik dirinya sendiri maupun keluaraga. Saat ini Ririmase dan keluarga menjadi bahan pergunjingan di dunia maya maupun di ruang publik.
Diakui sejatinya tidak ingin melaporkan Rony Diasz bahkan dirinya bersedia memaafkan perbuatan terlapor, namun niat baik itu tidak direspon bahkan Diasz kekeh tidak mau mengakui secara jujur perbuatannya.
Upaya hukum yang diambil Ririmase dengan melaporkan Diasz ke penyidik Reskrim Polres Ambon agar kasus ini menjadi terang benderang dan siapa aktor intelektual dibalik scenario ini bisa terungkap.
Ririmasse menduga niatan merekam kemudian menyebarkan video dirinya telah direncanakan untuk menjatuhkan nama baiknya, mengingat saat ini dirinya sedang berproses untuk maju pada Pilkada Walikota Ambon November mendatang.
video yang disebarkan melalui akun palsu di medsos menurut Ririmase bukanlah rekaman utuh akan tetapi telah dipotong sebagian.
Ririmase menceritakan hal ihwal perekaman, dimana saat itu dirinya dihubungi oleh salah satu Saniri Negeri yang menyatakan keinginan Saniri Nnegeri di Leitimur Selatan termasuk terlapor akan bertamu kerumahnya.
Pertemuan yang juga diwarnai dengan makan malam bersama itu dimanfaatkan oleh terlapor dengan merekam secara diam-diam seluruh pembicaraan antara dirinya dengan beberapa saniri negeri temasuk terlapor, dengan durasi rekaman 1 jam 40 menit.
Dikemukakan semua bukti termasuk pengakuan terlapor telah dikantongi dan nantinya akan diserahkan kepada penyidik agar kasus ini menjadi terang benderang.
Sesuai pengakuan terlapor, setelah mereka pertemuan tersebut dirinya lantas menuju rumah salah satu kandidat calon walikota Ambon dan menyerahkan hasil rekaman tersebut. Rekaman tersebut kemudian disebarkan menggunakan akun palsu di media sosial.DMS