Ambon – Masuknya sejumlah wilayah di Provinsi Maluku dalam radar pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI haruslah menjadi perhatian serius pemerintah daerah serta didukung partisipasi aktif masyarakat.
“Kondisi ini diketahui setelah pimpinan dan anggota DPRD Maluku melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Kepala BNN RI Marthinus Hukom bersama stafnya di Jakarta kemarin,” kata wakil ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno di Ambon, Minggu.
Dalam pertemuan itu, Kepala BNN RI menyebutkan kalau wilayah yang masuk pengawasan BNN diantaranya Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah serta Kabupaten Seram Bagian Timur yang terdapat pengedar maupun pengguna narkoba.
Kemudian data BNN secara nasional menyebutkan pengguna narkoba sebanyak 3,3 juta warga negara Indonesia, karena produsen terbesar saat ini adalah Myanmar, posisinya berdekatan dengan Indonesia.
Menurut Jantje, sebagai anggota legislatif maka dirinya merasa kaget dan prihatin dengan kondisi seperti ini, sehingga pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Maluku harus menyikapinya secara serius.
Sebab patutlah disadari kalau bahaya narkoba sangatlah merusak masa depan generasi muda.
Untuk itu pemerintah di daerah haruslah bersinergi dengan BNN provinsi guna melengkapi data dan mengambil berbagai langkah kebijakan sebagai upaya pencegahan.
“Minimal anggaran daerah bisa disiapkan oleh pemda bersama DPRD dalam mendukung program pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan narkotika di masyarakat,” tandasnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku Anos Yeremias yang hadir dalam pertemuan itu juga sangat menyayangkan sulitnya memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat.
“Tetapi intinya persoalan ini menjadi tanggungjawab moral secara bersama pemerintah dan didukung peran aktif semua komponen masyarakat di daerah,” katanya.DMS/AC