Berita Maluku, Ambon – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku membenarkan adanya perpanjangan masa bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara yang awalnya berakhir pada 31 Maret menjadi 8 April demi pencegahan penyebaran COVID-19.
Selang menyebutkan hal ini sesuai dengan penandatanganan surat perpanjangan penyesuaian waktu sistem kerja ASN di lingkup Pemprov Maluku pada 26 Maret 2020.
Surat dengan No.800/1109 itu menyusul surat Gubernur Maluku, Murad Ismail No 800/416 tertanggal 22 Maret 2020 perihal penyesuaian waktu sistem kerja ASN di lingkup Pemprov Maluku.
Dirinya berharap peningkatan efektifitas kerja para ASN dengan perubahan sistem kerja dari rumah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang signifikan.
Selan itu ia menegaskan kepada seluruh ASN dan Non ASN (tenaga honorer) agar dapat menjadi pelopor pembatasan kontak sosial (social distancing) di masing – masing lingkungan.
“Jadi para ASN secara proaktif melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku,” ujarnya.
Kasrul yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku mengakui, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Maluku meningkat karena pada 25 Maret 2020 tercatat 96 orang, sedangkan 24 Maret 2020 hanya 76 orang dengan penyebarannya di delapan dari 11 kabupaten/kota.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tercatat memiliki ODP terbanyak yakni 26 orang, disusul Kota Ambon 23 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 16 orang, Kabupaten Buru 14 orang serta Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tengah masing – masing enam orang, Kota Tual empat orang dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) satu orang.
Sedangkan, Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya (MBD) belum ada.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga meningkat pada 25 Maret 2020 menjadi empat orang dari sebelumnya tiga orang.
“Pasien terkonfirmasi positif tertular virus COVID -19 satu orang yang sedang menjalani isolasi di RSUD dr.M. Haulussy Ambon bersama empat PDP,” kata Kasrul.
Dia mengemukakan, meningkatnya ODP itu dipengaruhi warga Maluku yang bepergian dan setelah kembali ke daerah masing – masing berdasarkan alat pengukur suhu tubuh maupun pengawasan petugas Puskesmas yang intensif melakukan tugasnya.
“Jadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 di masing – masing Kabupaten/Kota di Maluku diefektifkan kerjanya dengan Pemkab/Pemkot telah siap dengan ruangan isolasi dan siap melakukan observasi dengan dukungan peralatan maupun Alat Pelindung Diri (ADP),” tandas Kasrul. Berita Maluku radiodms.com