Jakarta (DMS) – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2024. Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hasto menyatakan, “Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengenai keterlibatan nomor handphone saya dalam kasus ini, serta menjelaskan peran saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.” Ia berkomitmen untuk memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik KPK, termasuk terkait dana kampanye Pilpres 2019.
Sebelumnya, Hasto dijadwalkan diperiksa pada 16 Agustus 2024, namun ia mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang karena ada agenda lain. Permohonan tersebut diterima, dan pemeriksaan ditunda hingga 20 Agustus 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang pada 20 Agustus. “Pemeriksaan ditunda untuk menyesuaikan dengan jadwal yang bersangkutan,” ujarnya.
Hasto mengungkapkan bahwa permohonan penjadwalan ulang disebabkan oleh adanya pidato kenegaraan dari Presiden dan diskusi bedah buku di Museum Multatuli pada 16 Agustus. Ia sebelumnya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk memajukan pemeriksaannya.
KPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yang melibatkan berbagai proyek pembangunan jalur kereta di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan suap dari PT Istana Putra Agung (IPA) yang melibatkan pejabat pembuat komitmen dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian. Suap yang diduga diberikan bervariasi, mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. DMS/AC