Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sekkot Pastikan Pelayanan Disdukcapil Kota Ambon Terintegrasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 27 December 2021
in Berita Ambon
0
Agus Ririmasse

Sekkot Pastikan Pelayanan Disdukcapil Kota Ambon Terintegrasi

Berita Ambon – Sekretaris Kota  Ambon Agus Ririmasse memastikan pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon terintegrasi agar bisa lebih maksimal memberikan pelayanan bagi warga kota Ambon, saat melakukan berbagai pengurusan data administrasi kependudukan.

Demikian disampaikan Agus Ririmasse saat memberikan keterangan Pers pada sejumlah wartawan di balai kota Ambon pada Senin 27/12/2021, terkait berbagai langkah kerja yang akan dilakukan di awal menjabat Sekretaris kota Ambon.

Berita Lainnya

Peningkatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi

Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja

Dijalaskan Ririmasse, sesuai rencana tugas awal adalah membenahi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, karena menurutnya Disdukcapil merupakan dinas pelayanan publik yang seharusnya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga kota.

Dimana sesuai pengalaman dirinya yang pernah menjabat kepala Disdukcapil kota Kupang, maka penerapan sistem pelayanan terintegrasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harusnya dapat berjalan secara terpadu sehingga mempermudah masyarakat yang datang melakukan pengurusan.

Ia mencontohkan pelayanan terintregrasi adalah dimana saat seseorang melakukan pengurusan AKTA Kelahiran maka secara otomatis Disdukcapil harus memberikan selain AKTA, yakni kartu Keluarga dan kartu identitas Anak secara bersamaan.

Begitu pula saat seseorang melakukan pengurusan AKTA kematian maka Disdukcapil wajib memberikan pembaharuan Kartu Keluarga termasuk KTP yang bersangkutan sehingga tidak lagi harus kembali melakukan pengurusan ulang yang mengakibatkan antrian dalam jumlah banyak pada kantor Disdukcapil.

Lebih lanjut dikatakan Ririmasse, selama ini pelayanan jemput bola yang diterapkan oleh Disdukcapil kota Ambon belum sepenuhnya memberikan dampak, karena hanya melakukan perekaman tetapi tidak langsung melakukan pencetakan ditempat dan hal ini yang menyebabkan terjadi lagi penumpukan warga yang datang ke kantor Disdukcapil.

Untuk itu kedepanya system jemput bola yang dilaksanakan oleh Disdukcapil kota Ambon adalah melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP ditempat dengan demikian maka akan mengurangi adanya penumpukan warga yang datang ke kantor Disdukcapil.DMS

 

Tags: Agus RirimasseCapil Ambondisdukcapil ambonSekkot Ambon
Previous Post

Australia Laporkan Kematian Pertama Dari COVID-19 Varian Omicron

Next Post

Pemkot Ambon Laksanakan Pembersihan Ranting Pohon

Berita Terkait

Peningkatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah
Berita Ambon

Peningkatan PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Wednesday, 29 October 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi
Berita Ambon

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Gelar Bimtek Literasi Informasi

Saturday, 25 October 2025
Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja
Berita Maluku

Siswa SMP Negeri 13 Ambon Meriahkan Nonton Bareng Film Janji Senja

Saturday, 25 October 2025
Tiga Nama Mengemuka Jadi Calon Kuat Ketua MPH Sinode GPM
Berita Maluku

Tiga Nama Mengemuka Jadi Calon Kuat Ketua MPH Sinode GPM

Friday, 24 October 2025
Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
Satpol PP Ambon

Pemkot Ambon Laksanakan Pembersihan Ranting Pohon

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.