Berita Ambon – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse memastikan pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon terintegrasi agar bisa lebih maksimal memberikan pelayanan bagi warga kota Ambon, saat melakukan berbagai pengurusan data administrasi kependudukan.
Demikian disampaikan Agus Ririmasse saat memberikan keterangan Pers pada sejumlah wartawan di balai kota Ambon pada Senin 27/12/2021, terkait berbagai langkah kerja yang akan dilakukan di awal menjabat Sekretaris kota Ambon.
Dijalaskan Ririmasse, sesuai rencana tugas awal adalah membenahi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, karena menurutnya Disdukcapil merupakan dinas pelayanan publik yang seharusnya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga kota.
Dimana sesuai pengalaman dirinya yang pernah menjabat kepala Disdukcapil kota Kupang, maka penerapan sistem pelayanan terintegrasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harusnya dapat berjalan secara terpadu sehingga mempermudah masyarakat yang datang melakukan pengurusan.
Ia mencontohkan pelayanan terintregrasi adalah dimana saat seseorang melakukan pengurusan AKTA Kelahiran maka secara otomatis Disdukcapil harus memberikan selain AKTA, yakni kartu Keluarga dan kartu identitas Anak secara bersamaan.
Begitu pula saat seseorang melakukan pengurusan AKTA kematian maka Disdukcapil wajib memberikan pembaharuan Kartu Keluarga termasuk KTP yang bersangkutan sehingga tidak lagi harus kembali melakukan pengurusan ulang yang mengakibatkan antrian dalam jumlah banyak pada kantor Disdukcapil.
Lebih lanjut dikatakan Ririmasse, selama ini pelayanan jemput bola yang diterapkan oleh Disdukcapil kota Ambon belum sepenuhnya memberikan dampak, karena hanya melakukan perekaman tetapi tidak langsung melakukan pencetakan ditempat dan hal ini yang menyebabkan terjadi lagi penumpukan warga yang datang ke kantor Disdukcapil.
Untuk itu kedepanya system jemput bola yang dilaksanakan oleh Disdukcapil kota Ambon adalah melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP ditempat dengan demikian maka akan mengurangi adanya penumpukan warga yang datang ke kantor Disdukcapil.DMS