Ambon, Maluku (DMS) – Sekolah kelompok non-formal di Kota Ambon hadir sebagai solusi bagi anak-anak dan masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses pendidikan formal.
Lembaga pendidikan ini memberikan layanan pembelajaran bagi mereka yang tidak dapat mengikuti jalur pendidikan formal akibat kendala ekonomi, sosial, atau geografis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso menjelaskan, sekolah non-formal berperan penting dalam menciptakan inklusivitas pendidikan bagi anak-anak yang tidak memiliki kesempatan bersekolah di jalur formal.
Berdasarkan pendataan Dinas Pendidikan Kota Ambon, terdapat tiga kategori Anak Tidak Sekolah (ATS), yaitu anak yang tidak pernah bersekolah, anak yang putus sekolah, dan anak yang tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah menyediakan pendidikan kesetaraan sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing anak berdasarkan usia sekolahnya.
Program ini menyediakan pendidikan sesuai klasifikasi usia sekolah, seperti Paket A untuk anak setara SD, Paket B untuk setara SMP, dan Paket C untuk setara SMA.
Dia menambahkan program pendidikan non-formal ini juga diterapkan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Ambon.
Menurutnya, keberadaan sekolah non-formal sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Ambon dalam memenuhi standar minimal pelayanan pendidikan, yang juga merupakan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Melalui program sekolah kelompok non-formal, Tasso mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon, khususnya yang memiliki anak dalam kategori ATS, untuk mendaftarkan mereka agar dapat mengikuti pendidikan kesetaraan.
Sebagai informasi, sekolah non-formal memiliki substansi pendidikan yang setara dengan sekolah formal, sehingga anak-anak lulusan pendidikan kesetaraan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(DMS)