Dua orang selebgram di Kota Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online. Dua tersangka berinisial LA dan R dibayar dengan tarif yang berbeda.
“Dari hasil mengungggah situs judi online, yang bersangkutan (selebgram LA) berhasil memperoleh keuntungan dengan nilai kontrak Rp 10 juta selama dua bulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Selasa (2/7/2024).
kepada polisi, LA mengaku direkrut oleh seseorang bernama Listia yang menghubunginya melalui media sosial. Sejak 2023, LA mempromosikan dua situs judi online.
“Dari patroli siber yang kami lakukan, terungkap LA ini mengunggah dua situs judi online sejak 2023, dari pengakuannya yang bersangkutan dihubungi seseorang bernama Listia via Instagram,” kata Olot.
Sementara itu, selebgram berinisial R mendapat bayaran lebih rendah dibanding LA. R mendapat keuntungan Rp 2,5 juta setelah mempromosikan situs judi online dalam satu bulan.
“(Tersangka) R telah melakukan aksi ini sejak 2023, dengan keuntungan Rp 2,5 juta per bulan. Dari pengakuan R, dia dihubungi langsung oleh pihak situs online via Instagram bernama ‘Indonesia Viral’,” kata Olot.
Promosi Judi Online Sambil Buka Layanan VCS
Polisi menangkap dua wanita selebgram, LA dan R, karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial. Polisi mengungkapkan salah satunya bahkan menjual video syur.
“Di sisi lain, yang bersangkutan (tersangka LA) juga mengunggah video syur, menjual secara VCS (video call sex),” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, kepada wartawan di Kota Bogor, Senin (1/7/2024).
Olot menyebutkan LA mempromosikan judi online sambil membuka layanan VCS sejak 2023. Kepada pelanggannya, LA meminta bayaran VCS kepada pelanggannya sebesar Rp 250 ribu.
“Untuk LA, dia menjual video syur dengan VCS dengan tarif per orang Rp 250 ribu. Dia (LA) buat grup, yang di dalam itu dapat memperoleh video syur dari yang bersangkutan. Setelah itu dia beranjak ke judi online, promosikan judi online,” papar Olot.DMS/AC