Makkah – Seorang selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan penjualan visa haji ilegal. Informasi ini disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.
“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan,” ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.
Yusron menjelaskan bahwa ada jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini, pihak KJRI sedang menelusuri keberadaan para jamaah ini di Makkah. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa jamaah tersebut hanya memiliki visa ziarah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena mereka dapat tersangkut kasus hukum akibat menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Apalagi, otoritas keamanan Arab Saudi secara rutin melakukan razia di berbagai lokasi. Mereka yang tertangkap berusaha melakukan haji tanpa tasreh resmi (visa haji) akan langsung diamankan. Razia juga dilakukan di dunia maya, di mana akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre menjadi sasaran.
“Jamaah tersebut tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi serius membasmi haji tanpa prosedural,” ujarnya.
Di media sosial seperti Instagram, X (Twitter), dan TikTok, banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre, yang tergolong ilegal. Sementara itu, kuota haji dan visa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut Yusron, pengguna akun media sosial yang menjual visa ilegal ini ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat individu-individu.
“Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Namun, kami lebih fokus menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka,” kata dia. DMS/AC