Berita SBB, – Ruas Jalan Trans Seram yang menghubungkan tiga Kabupaten di Pulau Seram yakni Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Tengah, yang sempat diblokir selama kurang lebih sembilan jam pada Kamis (14/10) oleh warga Kamariang akhirnya dibuka.
Pembukaan ruas jalan tersebut dilakukan setelah aparat TNI-Polri bersama pemerintah daerah setempat melakukan negosiasi bersama warga yang menggelar aksi protes.
Buntut pemblokiran jalan itu karena warga Kamariang menolak rencana Pemda setempat menggelar Pemilihan kepala Desa Serentak di Kabupaten SBB yang rencananya berlangsung 20 Oktober mendatang.
Warga Kamariang menginginkan pemilihan raja sesuai dengan tatanan adat karena Kamariang merupakan negeri adat sehingga pemilihan kepala desa dirasa tidak tepat.
Pemblokiran jalan d menggunakan bongkahan kayu, batu dan pasir, menyebabkan arus lalu lintas yang menghubungkan tiga Kabupaten, yakni SBB, Maluku Tengah, dan SBT, lumpuh total.
Ratusan kendaraan baik dari arah Maluku Tengah, menuju SBB maupun sebaliknya, tidak bisa melintas, tertahan dititik lokasi aksi lebih dari Sembilan jam, sehingga berdampak antrian kendaraan mengular hingga beberapa ratus meter.
Sebelumnya diberitakan ratusan warga Negeri Kamarian melakukan aksi pemblokiran jalan umum trans seram yang menghubungkan tiga Kabupaten di Pilau Seram pada Kamis (14/10) .
Pemblokiran jalan dilakukan warga menggunakan balok kayu dan batu-batuan sebagai bentuk penolakan kebijakan pemilihan Kepala Desa serantak oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurut warga, Pilkades yang akan di gelar itu merupakan bentuk pengrusakan terhadap adat istiadat di Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu.
Selain pemblokiran menggunakan batu dan kayu , warga juga melakukan aksi menduduki badan jalan sehingga akses jalan menuju wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) lumpuh total.
Menyikapi aksi pemblokiran jalan oleh warga, Kapolsek Kairatu AKP Hendry Hursepuny, mendatangi lokasi dan meminta warga tidak melakukan aksi pemblokiran karena mengganggu kemanan dan ketertiban umum.
Upaya pre-emtif dan preventif dilakukan Kapolsek Kairatu agar warga bisa membuka akses jalan tidak dihiraukan. Warga terus melakukan aksi dan meminta kehadiran Bupati SBB Timotius Akerina untuk menjelaskan rancana Pilkades serentak itu.
Negoisasi sekaligus penjelasan dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Moksin Pellu dan Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Kamarian Marlis Siwelette tidak direspons warga.
Warga tetap bertahan melakukan pemblokiran hingga jelang sore, setelah mendapat kesepakatan proses Pilkades di Kamarian ditunda barulah warga bersedia membuka blokir jalan.DMS