Berita Malteng, Masohi – Guna mendorong peningkatan pelayanan masyarakat, daya saing daerah dan meningkatkan kinerja ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Penjabat (Pj) Bupati Muhamat Marasabessy mewajibkan semua OPD memiliki satu inovasi (One Agency One Innovation)
Marsabessy menyampaikan hal itu saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Maluku Tengah 2024, berlangsung di Pandopo, Ir Soekarno, Masohi, Kamis (06/04).
Diakui Kab Maluku Tengah telah berprestasi di bidang inovasi. Namun ia masih melihat jika inovasi masih dilakukan beberapa instansi atau unit kerja saja, belum dilakukan secara menyeluruh di tiap OPD.
Disebutkan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada memunculkan inovasi yang unggul melalui kompetisi, tetapi inovasi tersebut ditransfer kepada unit atau institusi lainnya, melembaga secara berkelanjutan
Kadis PUPR Provinsi Maluku ini menjelaskan, inovasi ini sejalan dengan visi Indonesia Maju. Inovasi menjadi kekuatan penting untuk menghadirkan pelayanan pemerintah yang diinginkan publik, sehingga gerakan One Agency, One Innovation menjadi tolak ukur reformasi birokrasi, baik di pusat atau daerah, dimana penguatan pelayanan publik menjadi salah satu kegiatan prioritas.
Dirinya optimis penerapan One Agensy One Innovation akan mempercepat capaian inovasi di setiap unit kerja.Intinya semua unit kerja harus menampilkan inovasinya. Sehingga semua secara massif mampu meningkatkan kinerja dan jika telah menjadi gerakan bersama, maka masyarakat dapat terlayani dengan cepat.
Sebelumnya dalam sambutaan saat membuka Musrenbang RKPD Kab. Maluku Tengah Tahun 2024 Penjabat Bupati Muhamat Marasabessy mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan tahapan penyusunan dokumen perencanaan, sekaligus sebagai peta arah pembangunan daerah dalam jangka waktu perencanaan tahun 2024 yang akan di bahas bersama dengan pemangku kepentingan atau stakeholder pembangunan Daerah.
Musrenbang RKPD Malteng, adalah kelanjutan Forum Gabungan OPD yang telah dilakukan sebelumnya, merupakan wadah untuk mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan penajaman, penyelarasan dan pembobotan serta menyepakati kebijakan strategis hingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Marsabessy mengingatkan RKPD 2024 harus berpedoman pada RPD, Kebijakan Pembangunan Provinsi dan Kebijakan Pembangunan Nasional, dengan selalu memperhatikan potensi dan kondisi aktual yang terjadi, serta kemampuan keuangan daerah.DMS