Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sengketa Tak Berujung, Pedagang Tempuh Jalur Hukum Lapor PT MMG ke Polda

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 19 July 2024
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Image3 3

Berita Ambon – Pedagang Ambon Plaza  (Amplaz) menempuh jalur hukum, dengan melaporkan PT Modern Multi Guna (MMG) ke Polda Maluku karena dianggap melakukan tindakan sepihak dalam hal ini eksekusi dengan menutup kios – kios yang merupakan kepemilikan dari para pedagang.

Pelaporan dilayangkan karena upaya penyelesaian antara pedagang dan PT MMG menemui jalan buntu.

Berita Lainnya

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Melalui kuasa hukum pedagang melakukan perlawanan dan memproses hukum terhadap pihak-pihak  termasuk PT. MMG selaku pengelola Amplaz.

Pertama perlawanan hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sertifikat HGB dengan Nomor Perkara 20/G/TF/2024/PTUN.ABN melawan PT MMG Proses persidangan ini  sudah berlangsung dua kali.

Kuasa Hukum Pedanag Amplaz Ali Basri Salampessy menyebutkan, selain gugatan ke PTUN pihaknya juga telah melaporkan dugaan perbuatan pidana pengalihan hak kepada pihak lain oleh PT MMG

Menurutnya  kios yang ada di Amplaz milik pedagang hal ini dibuktikan dengan adanya Sertifikat Hak Milik (SHM) SARUSUN. Sebagaimana Undang-Undang rumah susun dan PP 18 Tahun 2021, menjelaskan Sertifikat Hak Milik SARUSUN adalah sertifikat hak kepemilikan yang terpisah dengan Hak atas tanah bersama, bangunan bersama dan benda bersama.

Olehnya itu selama bangunan Amplaz berdiri dan masih difungsikan, maka selama itu Hak milik SARUSUN masih melekat dan wajib diperpanjang HGB-nya.

Salampessy berharap aparat kepolisian segera memproses pelaporan tersebut agar tidak berkepanjangan polemik di pusat perbelanjaan tertua Kota Ambon itu.

Senada dengan Salampessy, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Saiful Chaniago, menilai tindakan yang dilakukan PT MMG terhadap pedagang bertabrakan dengan hukum, mengingat para  pedagang Amplaz telah  mengantongi Sertifikat Hak Milik SARUSUN sejak 1994.

Chaniagoo juga pertanyakan mengapa Pemkot Ambon tidak memperpanjang rekomendasi terkait status SHBG.Chanooagi juga meminta Pemkot tidak lepas tangan terkait dengan persoalan ini.

Diapun mendukung upaya hukum yang ditempuh pedagang melalui kuasa hukum.

Diberitakan sebelumnya, PT MMG pada Minggu (7/7/2024), mengggembok sejumlah kios pedagang di gedung Amplaz.

Namun gembok dibuka paksa oleh pedagang selaku pemilik dengan dasar Sertifikat Hak Milik (SHM).Tak hanya itu, mereka juga langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Maluku.

Meski begitu, penggembokan oleh PT. MMG berulang, bahkan mereka mengelas pintu kios. Hal tersebut berdampak terhadap kerugian pemilik kios.

Hingga saat ini sebagian kiso milik pedagang masih terlihat masih tertutup.DMS

Previous Post

Promosi Budaya, Museum Siwalima Gelar Lomba Vlog Dokumenter “Maluku Pusaka II”

Next Post

Atasi Sampah Pemkot Ambon Butuh Tambahan Armada

Berita Terkait

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Cerdas Cermat Ensiklopedia
Berita Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Thursday, 16 October 2025
Dekranasda malteng
Berita Maluku

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Thursday, 16 October 2025
kebakaran kapal
Berita Maluku

Kapal Pengangkut BBM KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Banda

Thursday, 16 October 2025
Kapolres Aru
Berita Maluku

Polres Aru Gelar Diskusi Bersama Guru SMP Negeri 1 Dobo

Thursday, 16 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Image4 3

Atasi Sampah Pemkot Ambon Butuh Tambahan Armada

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.