Jakarta (DMS) – Dua pesawat Saudi Airlines (Saudia) yang mengangkut jemaah haji Indonesia mendapat ancaman bom. Pesawat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (17/6/2025) dan Sabtu (21/6/2025). Pada kasus pertama, sebuah email dari orang tak dikenal mengancam akan meledakkan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-5726 rute Jeddah-Jakarta. Pesawat ini membawa 442 jemaah haji kloter 12 JKS.
Kemudian, pada Sabtu, pesawat Saudia dengan nomor penerbangan SV-5688 rute Jeddah-Muscat-Surabaya yang mengangkut 376 jemaah haji kloter 33 SOC juga mendapat ancaman serupa. Ancaman dilakukan lewat panggilan telepon yang diterima petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC.
Kemenhub Pastikan Hoaks
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan ancaman bom terhadap dua pesawat Saudia yang mengangkut ratusan jemaah haji Indonesia itu hoaks.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub Lukman F. Laisa menyampaikan pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya telah menangani dua informasi mengenai ancaman bom terhadap maskapai penerbangan Saudia tersebut.
“Kedua penerbangan telah ditangani sesuai dengan protokol kontingensi yang berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima dinyatakan tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas terkait,” kata Lukman dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (22/6/2025).
Lukman menyebut sebagai langkah antisipasi terhadap insiden serupa, Kemenhub berkoordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA). “Untuk bersama-sama meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari ancaman bom,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015.
Permenhub tersebut mengatur tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat terkait dugaan ancaman bom di Bandara Kualanamu, Deli Serdang dinyatakan aman.
“Sampai saat ini, tidak ada ditemukan adanya dugaan bom yang menjadi teror di pesawat tersebut,” ujar Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (21/6/2025).
Whisnu mengatakan tidak ditemukan dugaan adanya bom tersebut, berawal dari pemeriksaan pesawat yang dilakukan personel Gegana Brimob Polda Sumatera Utara, Kodam I/Bukit Barisan dan jajaran. Proses pemeriksaan itu dilakukan terhadap barang jemaah haji yang berada di bagasi dan kargo pesawat tersebut.
“Sampai saat ini, aparat keamanan baik Polri maupun TNI menyatakan seluruh pesawat dan semua penumpang dinyatakan aman dan sehat,” katanya.DMS/DC