Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Seratusan KK Korban Gempa Diminta Segera Bentuk Kelompok

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 27 June 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Korban

Kepala BPBD Kota Ambon

Berita Ambon – Seratusan Kepala Keluarga (KK) korban gempa Ambon tahun 2019 lalu,hingga saat ini belum dapat mencairkan dana pada rekening masing-masing dikarenakan tidak sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan yakni wajib membentuk kelompok dalam beberapa kepala keluarga, namun hal ini belum dilakukan sehingga proses pencairan dana pada rekening yang mereka miliki belum dapat di lakukan.

Demikian di sampaikan langsung oleh Kepala BPBD kota Ambon Demmy Paays, kepada Tim DMS Media Group, saat ditanya mengenai masih tersisanya seratusan Kepala Keluarga korban gempa 2019 lalu yang belum juga dapat mencairkan dana bantuan bagi mereka yang telah ditranfer pada reking masing-masing.

Berita Lainnya

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Paays,menjelaskan target BPBD untuk menyalurkan dana bantuan tahap pertama di bulan Maret ini harus dituntaskan, tetapi terkendala karena kurang lebih 100 KK, masih belum dapat mencairkan dana bantuan mereka  secara langsung tunai, karena menyalahi dan bertentangan dengan mekanisme serta aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Dirinya menjelaskan saat ini dana bantuan berupa uang telah berada pada rekening mereka dan mekanisme yang dijalankan adalah dana akan di cairkan berdasarkan kelompok yang telah di bentuk  oleh mereka dan itu  akan dicairkan berupa bahan bangunan untuk membangun rumah mereka yang rusak.

Paays mengatakan, seratusan warga pengungsi yang belum meneriam bantuan dikarenakan mereka menginginkan diberikan dalam bentuk uang tunai agar mereka yang mengelolahnya sendiri untuk membangun kembali rumah, namun hal tersebut bertentangan dengan juklak, untuk itu  BPBD kota Ambon menjadwalkan pertemuan dalam bentuk rapat bersama dengan melibatkan BPBD provinsi, camat,lurah dan para korban gempa untuk dilakukan sosialisasi kembali sehingga dapat dipahami agar dana yang ada bisa dicairkan.

“Ada kurang lebih 100 KK uang sudah masuk di dong rekening pribadi tetapi mekanisme juklak dari BNPB , uang itu mau cair harus bentuk kelompok, tidak bisa uang itu cair lalu di tangani oleh masing – masing KK, katong seng bisa kaluar dari itu, nah sampai saat ini mereka mau supaya uang yang telah masuk rekening  mereka mau kelolah sendiri tetapi bertentangan dengan juklak  itu yang masalah bagi kita kalau tidak itu sudah selesai” Ujar Paays.

Saat ini kelompok yang telah terbentuk mencapai 90 persen dan pencairan dana terhadap mereka para kelompok – kelompok tersebut hampir selesai di cairkan.

Paays berharap dalam minggu ini sesuai target yakni paling lambat akhir Maret 2021 ini, seluruh persoalan bantuan dana korban gempa tahun 2019 di kota Ambon dapat terselesaikan.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuBPBD AmbonBPBD Kota AmbonDana Gempa Ambon 2019Gempa AmbonKorban Gempa AmbonPembayaran Dana Gempa
Previous Post

Operasi Yustisi Tetap Berjalan Ditengah Proses Vaksinasi Berlangsung

Next Post

TNI Bantu Sarana Angkutan Untuk Siswa Pergi Sekolah di Perbatasan RI-PNG

Berita Terkait

aspal jalan saparua
Berita Maluku

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Saturday, 18 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
pgri maluku tengah
Berita Maluku

Bupati Zulkarnain Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Maluku Tengah

Friday, 17 October 2025
Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Next Post
TNI Bantu Sarana Angkutan Untuk Siswa Pergi Sekolah di Perbatasan RI-PNG

TNI Bantu Sarana Angkutan Untuk Siswa Pergi Sekolah di Perbatasan RI-PNG

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.