Berita Ambon –Puluhan warga Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Kota Ambon, menolak penunjukan Zadrak Gaspersz sebagai Kepala Pemerintahan (Raja) Negeri Naku.
Aksi penolakan yang hampir berujung ricuh antara sesama warga Naku itu, terjadi usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Ambon dan Tim Percepatan Pemilihan Kepala Desa bentukan Pemkot Ambon, di gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (09/02) sore.
Aksi penolakan ini karena sebagian warga Naku tidak terima dengan penunjukan Zadrak Gasperzs sebagai Kepala Pemerintah (Raja) Negeri Naku.
Warga menuding ada intervensi dari Tim Percepatan Pemilihan Kepala Desa yang dipimpin Pieter Saimima .
Meski begitu Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mendesak Pemerintah Kota Ambon melalui tim percepatan pelantikan raja untuk segera mungkin menyelesaikan persoalan mata rumah parentah di Negeri Naku.
DPRD berharap di Maret 2023 mendatang, Negeri Naku sudah memiliki raja definitive, mengingat sudah lebih dari 30 tahun, Negeri Naku tidak dipimpin seorang raja definitif.
Terkait dengan penetapan mata rumah parentah di negeri Naku, DPRD Kota Ambon melalui Komisi sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan Pemkot Ambon maupun Saniri Naku untuk membahas masalah dimaksud.
Namun diakui, tarik-ulur mata rumah panrentah inilah yang kemudian menghambat proses pelantikan raja di negeri setempat.
Sementara itu ketua Tim percepatan pemilihan kepala Desa Piet Saimima menyatakan, Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses pemilihan maupun penetapan raja di negeri Naku maupun negeri lainya di Kota Ambon.
Disebutkan penetapan Raja menjadi kewenangan mata rumah parentah sesuai rekomendasi yang diusulkan kepada Saniri. Dan sesuai aturan yang diatur oleh Perda Saniri kemudian mengusulkan nama Raja kepada Pemkot untuk selanjutnya dilantik sebagai KPN atau Raja sesuai Perda.DMS