Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Jokowi Digelar di PN Solo Hari Ini

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 24 April 2025
in Hukum
0
Jokowi

Solo (DMS) – Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana dua gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (24/4/2025). Gugatan tersebut terkait keabsahan ijazah pendidikan dan proyek mobil Esemka.

Gugatan terkait ijazah Jokowi tercatat dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Sementara itu, gugatan terkait mobil Esemka tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Berita Lainnya

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Temukan Unsur Pidana

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Eks Polisi Anggota KKB Aske Mabel Diserahkan ke Kejari oleh Satgas Damai Cartenz

“Benar, sidang perdana kedua gugatan tersebut digelar hari Kamis, 24 April 2025, secara bersamaan,” kata Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, Selasa (15/4).

Dalam perkara ijazah, Jokowi tercatat sebagai tergugat I, disusul KPU Kota Solo sebagai tergugat II, SMAN 6 Solo tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai tergugat IV. Majelis hakim yang menangani perkara ini dipimpin oleh Putu Gede Hariadi, dengan anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Sementara dalam gugatan mobil Esemka, Jokowi juga menjadi tergugat I, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai tergugat II, dan PT Solo Manufaktur Kreasi—produsen mobil Esemka—sebagai tergugat III. Sidang ini juga dipimpin oleh hakim Putu Gede Hariadi, dengan anggota Subagyo dan Joko Waluyo.

Dalam petitumnya, pihak penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta, atau setara dengan dua unit mobil pikap Esemka jenis Bima, yang disebut masing-masing seharga Rp150 juta.

Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan kliennya tidak dapat menghadiri sidang karena berada di Jakarta. Ia akan mewakili Jokowi dalam kedua perkara tersebut.

Irpan mengatakan, Jokowi berpesan agar tim kuasa hukum tetap tenang dan menjaga etika selama proses persidangan.

“Pesannya agar kami tidak reaktif terhadap komentar yang menyudutkan. Kami diminta tetap tenang dan mencermati perkara ini dengan seksama,” ujar Irpan, Rabu (23/4).DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuIjasahJokowiPNSidangSMK
Previous Post

CR7 Tampil Sebagai Karakter Petarung di Game Terbaru Fatal Fury

Next Post

Harapan Treble Inter Pupus, Barcelona dan PSG Masih Bertahan

Berita Terkait

Konprensi Ijasah
Hukum

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Temukan Unsur Pidana

Thursday, 22 May 2025
Mantan Presiden Joko Widodo
Hukum

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Thursday, 22 May 2025
Barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diamankan dari anggota KKB Aske Mabel diserahkan kepada Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Eks Polisi Anggota KKB Aske Mabel Diserahkan ke Kejari oleh Satgas Damai Cartenz

Thursday, 22 May 2025
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Konten Inses di Facebook

Wednesday, 21 May 2025
TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
sritex end1
Hukum

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Wednesday, 21 May 2025
Next Post
Inter

Harapan Treble Inter Pupus, Barcelona dan PSG Masih Bertahan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.