Radio DMS Ambon
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Serikat Buruh RS Sumber Hidup Batal, Gegara Tergugat Tidak Hadir

radiodms by radiodms
Selasa, 5 Juli 2022
in Berita Ambon
0
Sidang Gugatan Serikat Buruh RS Sumber Hidup Batal, Gegara Tergugat Tidak Hadir
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Maluku, Ambon – Sidang gugatan terhadap Yayasan Kesehatan GPM (Tergugat) yang dilayangkan Serikat Pekerja RS Sumber Hidup (Penggugat) di Pengadilan Negeri Ambon yang seyogianya digelar Selasa (05/07) batal digelar dan ditunda hingga Selasa pekan depan.

Penundaan sidang oleh Majles Hakim PN Ambon, karena pihak tergutat dalam hal ini Yayasan Kesehatan GPM tidak hadir dalam persidangan.

RelatedPosts

Pejabat Walikota Warning Agen Tidak Menimbun Mitan

DPRD Sarankan Pedagang Lapor Jika Harga Lapak Tinggi

DPRD Nilai Penertiban PKL di Pasar Mardika Tidak Efektif

Dishub Kota Buka Peluang Investasi Perparkiran Bagi Pemilik Lahan dan Gedung Kosong

Kepala BKSDM Ingatkan Kepala Sekolah Tidak KKN Soal SK Honor

25 Mobil Dinas Pemkot Ambon Disebut Masih Dikuasai Pejabat Pensiun

“Sidang gugatan perkara nomor 15 sampai 28 untuk empat belas gugatan itu, pihak tergugat dari Yayasan Kesehatan GPM cq Rumah Sakit Sumber Hidup tidak hadir, sehingga majelis hakim berkesimpulan sidang ditunda sampai dengan Selasa 12 Juli pekan depan” kata Kuasa hukum Serikat Buruh RS Sumber Hidup, Richard Ririhena kepada DMS Media Group di PN Ambon, Selasa (05/07)

Dijelaskan materi gugatan yang dilayangkan diantaranya pembayaran upah 30 persen, upah 19 bulan jasa medis ditambah upah 10 persen dari seratus persen upah yang belum dibayarkan pihak Yayasan melalui RS Sumber Hidup.

Richard menyatakan majelis hakim nantinya mengambil keputusan jika dalam sidang yang dijadwalkan berlangsung pekan depan para tergugat, kembali  mangkir dalam persidangan.

“Kalau tanggal 12 nanti mereka tidak hadir, disitu baru ada penentuan sikap dari majelis hakim”ujar Richard.

Richard yang didampingi Jopie Nasarani menambahkan 14 gugatan dari 73 Tenaga Kesehatan (Nakes) dan pegawai Rumah Sakit Sumber Hidup (GPM) kepada Yayasan GPM dan Direktur RS GPM resmi didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ambon pada Selasa (28/06).

Langkah hukum terpaksa diambi, karena dari sejak tahun 2021 sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 kali dengan dinas ketenagakerja (Disnaker) dan yayasan tapi tak pernah ditangapi.

Diberitakan sebelumnya Ketua Serikat Pekerja RS Sumber Hidup, Steny Sopamena bersikukuh membawa persoalan 73 tenaga kesehatan (Nakes) dan karyawan di RS Sumber Hidup ke meja hijau melaljui Pengadilan Hubungan Industrial Ambon.

Sikap melanjutkan perkara tersebut ke meja hijau, karena negosiasi yang dilakukan berulang kali dengan pihak Sinode dan Yayasan terkait penyelesaian pembayaran sisa gaji 30 persen para karyawan Rumah Sakit itu tidak menemui titik terang.

Diketahui permasalahan yang terjadi di RS Sumber Hidup itu mencuat dikarenakan pihak RS tidak memberikan hak–hak pekerja di tahun 2020.

Dua tahun berjalan terhitung sejak Juni 2020, gaji nakes dan pegawai baru dibayar 70 persen, oleh pihak rumah sakit, sementara sisanya belum di lunasi.

Selain itu, manajemen rumah sakit juga tidak memberikan status yang jelas terhdap puluhan an karyawan tersebut.

Tidak saja persoalan gaji nakes yang baru terbayarkan 70 persen, ternyata masih banyak persoalan yang melilit manajemen rumah sakit kebanggaan GPM ini diantaranya pembayaran jasa medis BPJS perawat dan bidan termasuk dokter yang masih menggantung.DMS

Tags: ambon.Hubungan IndustrialPengadilanSerikat BuruhSidangYayasan Kesehatan GPM
Previous Post

Arus Lalu Lintas Dialihkah Via Lantamal IX Ambon Akibat Jalan Rusak

Next Post

Kuota PPDB 2022 Ambon Gelombang I Baru Terisi 50 Persen

radiodms

radiodms

Next Post
Image5

Kuota PPDB 2022 Ambon Gelombang I Baru Terisi 50 Persen

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon
Radio DMS Ambon

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Tual
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
    • Berita Pulau Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Kepulauan Aru
  • Berita Maluku Utara
  • BERITA PAPUA
  • BERITA NASIONAL
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • lifestyle
    • Film
    • Game
  • Station

COPYRIGHT © 2021 RADIODMS.COM, ALL RIGHT RESERVED