Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 9 Ambon Masuki Tahap Pembuktian

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 14 April 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3 8

Ambon, Maluku (DMS) – Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 9 Ambon kembali digelar di Pengadilan Negeri Ambon pada Senin (14/4/2025), dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan terhadap dua terdakwa, yakni Mariance Latumeten selaku bendahara aktif dan Yuliana Puttileihalat (mantan bendahara). Kedua terdakwa didampingi oleh tim penasihat hukum Hendri Lusikoi dan tim.

Berita Lainnya

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika

Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wilson Shriver, dengan anggota majelis Antonius Sampe Samine dan Hery Anto Simanjuntak.

Adapun empat saksi yang dihadirkan antara lain Johny Frits Sanders, Martha S. Lawalata, Petter Benno Kainama, dan Jhon G. Souhoka.

Sebelum memberikan keterangan, keempat saksi terlebih dahulu disumpah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Suasana persidangan sempat berlangsung alot akibat beberapa jawaban saksi yang dianggap tidak relevan dengan pertanyaan hakim maupun kuasa hukum terdakwa.

Diketahui sebelumnya dalam dakwaan JPU mengungkapkan bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 9 Ambon selama periode 2020–2023, dengan total sebesar Rp6.061.519.409, ditemukan berbagai penyimpangan.

Rinciannya, dana BOS yang diterima sekolah pada tahun 2020 sebesar Rp1.498.638.309, tahun 2021 sebesar Rp1.563.375.000, tahun 2022 sebesar Rp1.474.514.185, dan tahun 2023 sebesar Rp1.524.991.915.

Penyimpangan yang ditemukan antara lain kekurangan pertanggungjawaban atas pengeluaran, pelaksanaan kegiatan fiktif, pembayaran honor untuk guru dan pegawai tidak tetap yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan dana tanpa bukti hukum yang sah.

Ketiga terdakwa, yakni Kepala Sekolah Lona Parinussa, Mariance Latumeten, dan Yuliana Puttileihalat, didakwa dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, JPU juga menjerat ketiganya dengan pasal subsider, yakni Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 9 undang-undang yang sama.

Ketiga terdakwa diketahui telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas III Ambon sejak Kamis (27/2/2025). Perkara ini dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Ambon ke Pengadilan Negeri Ambon pada Kamis (6/3/2025).DMS

Tags: berita ambonBerita Malukudana bosHakimKuasa HukumPNSidangSMPN 9
Previous Post

Aliansi Mahasiswa Ambon Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Next Post

Inspektorat Malteng Pastikan Hasil Audit Dana Desa Tuhaha-Tiouw Segera Rampung

Berita Terkait

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika
Berita Maluku

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika

Saturday, 17 January 2026
Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka
Berita Maluku

Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka

Saturday, 17 January 2026
Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi

Saturday, 17 January 2026
Menag Nasaruddin Umar Khatib di Masjid Al-Fatah Ambon, Ajak Jamaah Selalu Bersyukur
Berita Maluku

Menag Nasaruddin Umar Khatib di Masjid Al-Fatah Ambon, Ajak Jamaah Selalu Bersyukur

Friday, 16 January 2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Pastikan Evaluasi Menyeluruh Perangkat OPD
Berita Maluku

Penyegaran Birokrasi, Bupati Pastikan Evaluasi Menyeluruh Perangkat OPD

Friday, 16 January 2026
Polres Buru Amankan Lima Orang dan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
Berita Maluku

Polres Buru Amankan Lima Orang dan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Image2 8

Inspektorat Malteng Pastikan Hasil Audit Dana Desa Tuhaha-Tiouw Segera Rampung

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.