Berita Ambon – Puluhan Sopir Angkutan Kota (Angkot) jurusan Passo kembali melakukan aksi demo di gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (24/01). Aksi Demo yang digelar para sopir itu terkait keberadaan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) melewati jalur Passo.
Para Sopir meminta Komisi III Ambon memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk mengkaji ulang pemberlakuan jalur ganda yang diterbitkan Dishub yang membolehkan AKDP melewati jalur Passo dan juga JMP.
Ketua Pengemudi Trayek Passo Izak Pelamonia kepada sejumlah wartawan meyatakan kekecewaanya kepada Pemerintah kota Ambon dalam hal ini Dishub yang memberikan izin trayek ganda kepada AKDP .
Menurut Izak, penerbitan izin trayek ganda sangat merugikan para pengemudi jalur Passo dari segi pendapatan, oleh karena itu tujuan mereka mendatangi gedung DPRD adalah agar Komisi III segera memanggil Dishub terkait dengan penerbitan trayek ganda tersebut.
Selain trayek ganda Izak juga menyoroti keberadaan pedagang di terminal Mardika khususnya pada trayek Passo, yang berjualan sebelum pukul 17:00 WIT.
Keberadaan pedaganag yang memonopoli terminal trayek Passo sangat meresahkan para sopir tersebut.
Izak mensiyalir ada kesepakatan bawah tangan antara Dishub Dinas Perdagangan serta Asosiasi Pedagang Pasar Mardika, sehingga pedagang bisa leluasa menggelar dagangan mereka sebelum waktu yang disepakati yakni pada pukul 18:00 atau jam 6 sore.
Selain itu Pelamonia dan sejumlah sopir angkot Passo juga mempertanyakan komitmen Pemkot Ambon mengatasi kemacetan di Pasar Mardika. Kondisi ini menurut mereka, terkesan dibiarkan oleh petugas Dishub.
Sayangnya pada aksi penyampaian aspirasi kali ini gagal, karena tidak ada satupun anggota Komisi III yang bisa ditemui.DMS