Berita Ambon – Asosiasi Sopir Kota Ambon (ASKA) menagih janji Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk menempatkan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di lokasi Ongko Liong Negeri Batu Merah .
Ketua Umum Asosiasi Sopir Angkutan Kota (ASKA) Ambon, Paulus Nikijuluw menekankan, selama lebih dari setahun pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, agar untuk AKDP memiliki terminal transit di Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kota Ambon.
Nikjuluw juga meminta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku merealisasi janjinya yang hampir satu tahun lebih untuk menempatkan mobil AKDP di lokasi Ongko Liong.
“Selama ini kami dari sopir-sopir angkot Ambon menuntut Kadis Perhubungan Provinsi agar persoalan AKDP bisa masuk di dalam terminal ongkoliong (Desa Batu Merah), tapi tidak pernah direalisasi,” kata dia.
Dikatakan, keinginan para sopir Angkot itu tidak diindahkan, sehingga aksi mogok terpaksa dilakukan. Harapannya Dinas Perhubungan Provinsi dapat mengabulkan keinginan mereka.
“Janji Kepala dinas kepada sopir, semua angkot kota maupun AKDP akan memiliki terminal, termasuk yang belum memiliki terminal, namun semua angkot akan masuk baik di kawasan terminal Mardika maupun kawasan Ongko Liong Negeri Batu Merah , akan tetapi sampai saat ini Janji tersebut bohong karena belum terealisasi”katanya.
Nikjuluw juga meminta Kadishub Provinsi Malukuk membuat surat kepada pihak Kepolisian sebagai bukti sehingga tidak lagi ditahan saat melewati Pos Polisi Lalulintas Mutiara, dengan alasaan mobil angkot Liliboy dan Alang di bolehkan melewati jalur tersebut.
Sementara itu kepala dinas Perhubungan Provinsi Maluku Mohammad Malawat mengatakatan SK tersebut telah dibuat dan untuk surat kepada pihak Kepolisian agar angkot Alang dan Liliboy dapat melewati jalur jalur Mutiara akan segera dibuat.DMS