Berita Maluku Tenggara, Langgur – Puluhan sopir Truk, lakukan aksi protes kepada petugas di lokasi SPBU Langgur akibat adanya pembatasan penjualan BBM subsisdi kepada para sopir truk yang dikategorikan sebagai pemilik home industri pada wilayah kota Tual, Langgur dan sekitarnya.
Pantauan tim DMS Media Group dilokasi SPBU, terlihat sejumlah sopir truk beradu mulut dengan petugas SPBU, mereka melakukan protes atas kebijakan yang diterapkan dengan membatasi pembelian BBM bersubsidi, hal inilah yang menyebabkan para sopir tidak menerima dengan kebijakan tersebut.
Ekal salah satu sopir truk l.300 L, mengatakan, bahwa dirinya bersama para sopir truk lain di larang petugas SPBU Langgur, untuk mengisi BBM jenis Bio Solar yang dijual dengan harga Rp.5.150/liter dan dialihkan untuk membeli BBM non subsidi jenis Dexlite dengan harga Rp.9.700/liter.
Alasan penolakan untuk beralih dari Bio Solar ke Dexlite, kata Ekal dikarenakan kebanyakan kendaraan truk milik mereka bukan kendaraan truk industri, sehingga mereka bersikeras menolak mengisi Dexlite yang harganya jauh lebih tingga dibanding Bio Solar.
Sementara itu manager SPBU Langgur Anisa Dwitamargawati, kepada tim DMS Media Group membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM , terkait kendaraan yang menggunakan BBM subsidi dan non subsidi.
Dijelaskanya aturan ini sejak beberapa bulan kemarin telah di sosialisasikan kepada para pemilik kendaraan, namun masih saja ada pemilik kendaraan yang tidak menaati aturan dimaksud, oleh karena SPBU menggandeng dinas Disperindag untuk melakukan sosialisais kembali agar penyaluran BBM yang dilakukan pada SPBU Langgur benar-benar tepat sasaran peruntukanya.
Dikatakan terjadinya antrean pada SPBU saat ini, bukan karena keterbatasan stok BBM, tetapi banyak kendaan yang mengantre untuk mendapatkan BBM jenis Bio Solar, yang seharusnya hanya diperuntukan bagi kendaraan angkutan umum, bukan kendaraan milik perusahan.
“Kita mensosialisasi untuk mengunakan BBM non subsidi , sebetulnya tidak langkah cuma memang kita betul-betul batasi agar kegunaanya itu tepat sasaran, seperti itu kan bapak lihat sendiri antrian ini apa mobil industry kan dam truk kalau seandainya itu bukan tidak terjadi penumpukan” Ujar Anisa.
Senada dengan itu kepala Disperindag Maluku Tenggara M.A Jabkenyanan mengejalskan seharusnya tidak terjadi antrean jika para sopir truk memahami aturan dan ketentuan yang telah ditempelkan pada lokasi SPBU menganai BBM bersubsidi dan BBM bukan subsidi.
Oleh karena itu pihak Disperindag akan kembali lakukan sosialisasi kepada para sopir, termasuk juga para pemilik angkutan atau majikanya sehingga kedepanya tidak ada lagi mobil milik industry melakukan pengisian BBM bersubsidi dan wajib membeli BBM non subsidi.
“Tadi kita lakukan sosialisasi kepada mereka yang kedua kita akan lakukan sosialisasi hari Rabu pada mereka punya majikan sehingga semua jelas sehingga mobil industry itu tidak mengambil Bio Solar dia harus pakai Dexlite” Ujar Jabkenyanan.
Seperti diketahui, penyaluran BBM Bersubsidi merupakan program prioritas nasional untuk menyediakan BBM Bersubsidi bagi masyarakat yang kurang beruntung, namun demikian dalam pelaksanaannya kerap melebihi kuota yang sudah ditetapkan karena berbagai hal, antara lain adanya penyimpangan distribusi di lapangan kepada yang bukan berhak.
Untuk meminimalisir terjadinyan penyimpangan distribusi, selain melaksanakan digitalisasi nozzle di 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Pemerintah bersama instansi terkait, Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, Pemerintah Daerah (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR Rl serta PT. Pertamina (Persero) rutin melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU. radiodms.com