Berita Ambon – Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Litbang Kota Ambon bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kota Ambon, Rabu, 06/03/2024.
Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty, dalam penjelasannya mengatakan ketersediaan data informasi geospasial menjadi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan mulai dari sistem informasi yang terintegrasi secara menyeluruh.
Oleh karena itu, harus ada upaya maksimal untuk mewujudkan penyedian database informasi geospasial untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terkoordinasi, terintegrasi, dan berkesinambungan secara berjenjang hingga ke tingkat desa negeri di Kota Ambon.
Saat ini, Pemerintah Kota Ambon telah memiliki kelembagaan dimana pembinanya adalah Bappeda, kualitasnya pada Kominfo, sementara sejumlah datanya, termasuk produsen data, berada pada semua OPD serta sekretaris desa negeri kelurahan.
Beberapa langkah-langkah strategis dalam membangun pengelolaan informasi geospasial yang perlu dibuat adalah membentuk kelembagaan mengangkut sistem jaringan atau Simpul lewat dikeluarkannya SK walikota, guna mendukung mempermudah mendapatkan akses data secara menyeluruh jika semuanya telah terintegrasi dengan baik.
Sosialisasi dan implementasinya ini diharapkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab data, dapat memaksimalkan Simpul jaringan agar mampu berperan optimal dalam menyediakan informasi geospasial dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional untuk dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat.
Mengoptimalkan peran forum data informasi geospasial yang telah dibentuk untuk lebih mendorong penyediaan data yang bersifat spasial.
Lebih lanjut, dikatakannya dalam mendukung Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kota Ambon perlu beberapa regulasi yang mendorong OPD di Lingkungan pemerintah Kota Ambon untuk penyediaan informasi geospasial sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan standar operasional prosedur yang telah disepakati bersama.
Matitaputty berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini mampu dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta menjadi pedoman dalam mengimplementasikan pengelolaan dan pengoperasian Simpul Jaringan serta penyebarluasan data dan informasi geospasial di Kota Ambon.DMS