Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Sritex Resmi Tutup dan PHK 10.665 Karyawan Mulai 1 Maret 2025

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 1 March 2025
in Nasional
0

Jakarta (DMS) – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025, menyusul keputusan kepailitan yang telah diputuskan Pengadilan Niaga Semarang pada 25 Januari lalu.

Akibat penutupan ini, sebanyak 10.665 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan gelombang PHK terakhir terjadi pada 28 Februari.

Berita Lainnya

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa seluruh karyawan Sritex, baik di pusat produksi utama maupun anak perusahaan, terkena dampak dari kebangkrutan perusahaan tekstil besar ini.

Sritex kini beralih ke tangan kurator setelah proses kepailitan, yang mencatatkan utang perusahaan mencapai Rp29,8 triliun.

Fakta-Fakta Terkait Penutupan dan PHK Sritex:

Total PHK 10.665 Karyawan

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total PHK mencapai 10.665 orang, dengan rincian 8.504 karyawan dari PT Sritex Sukoharjo, serta sejumlah karyawan dari anak perusahaan seperti PT Bitratex Semarang dan PT Primayuda Boyolali.

Sritex Resmi Menjadi Milik Kurator

Per 1 Maret 2025, Sritex secara resmi menjadi milik kurator yang ditunjuk, dan tidak lagi berada di bawah kendali manajemen perusahaan.

Sumarno menyatakan bahwa sejak tanggal tersebut, tanggung jawab perusahaan atas masalah ketenagakerjaan dan pesangon kini berpindah ke kurator.

Pemkab Siapkan Ribuan Lowongan Kerja

Untuk membantu para korban PHK, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyediakan 8.000 lowongan kerja dari perusahaan lain di daerah.

Kementerian Ketenagakerjaan juga berkomitmen memastikan hak-hak buruh Sritex, seperti pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), terpenuhi.

Sritex Berduka, Direksi Komitmen Terhadap Karyawan

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan rasa duka atas penutupan perusahaan yang telah beroperasi sejak 1966 ini.

Meskipun demikian, ia berjanji akan terus bekerja sama dengan pihak kurator untuk memastikan hak-hak para karyawan tetap dipenuhi.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Wakil Menteri Immanuel Ebenezer juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan menjamin hak-hak para pekerja yang terkena dampak PHK, memastikan proses transisi ini berjalan dengan baik dan tanpa hambatan.

Sritex, yang sebelumnya telah berjuang menghadapi krisis keuangan, akhirnya harus menutup operasionalnya setelah gagal dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung. Penutupan ini menjadi babak akhir dari perjalanan panjang perusahaan tekstil tersebut.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuKuratorMenakerPailitSritexTekstil
Previous Post

Cara Efektif Menghilangkan Iklan Mengganggu di Ponsel Android

Next Post

Pembatalan Disertasi Bahlil, Dewan Guru Besar UI: Keputusan Ada di Tangan Rektor

Berita Terkait

Ilustrasi Sejumlah aktivis
Nasional

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Sunday, 15 June 2025
Korupsi
Nasional

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Saturday, 14 June 2025
Air India
Nasional

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Friday, 13 June 2025
Presiden 1
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Thursday, 12 June 2025
JIExpo
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran

Wednesday, 11 June 2025
Raja Ampat
Nasional

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Tuesday, 10 June 2025
Next Post
Bahlil

Pembatalan Disertasi Bahlil, Dewan Guru Besar UI: Keputusan Ada di Tangan Rektor

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.