Berita Ambon – Semua pihak dihimbau untuk bersama-sama menjaga kondisi dan situasi keamanan yang kondusif di lokasi kawasan Pasar Mardika, guna memastikan rutinitas masyarakat tetap berjalan aman dan lancar.
Demikian disampaikan oleh Yani Hakim, kuasa hukum CV Mardika Permai Perkasa, saat mengadakan pertemuan bersama antara pengurus PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dan anggota dalam rangka mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan kawasan Pasar Mardika yang Aman dan Nyaman demi pembangunan ekonomi di Maluku.
Yani Hakim mengatakan bahwa ada tanggung jawab bersama dari semua pihak dalam menyikapi persoalan pendelegasian kewenangan baik dari pemerintah provinsi Maluku maupun pemerintah kota Ambon agar dapat diselesaikan, sehingga ada kejelasan dan kepastian mengenai hak dan kewajiban dalam pengelolaan kawasan Pasar Mardika.
Selama ini, muncul berbagai persoalan, salah satunya adalah pengelolaan lahan parkir yang menyebabkan keributan, termasuk hak untuk melakukan penagihan retribusi kepada para pedagang, namun di sisi lain juga terdapat penagihan dari pihak pemerintah kota Ambon.
Semua persoalan yang muncul tersebut diharapkan dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, agar memberikan rasa keadilan bagi semua pihak tanpa ada yang merasa dirugikan.
Kuasa hukum CV Mardika Permai Perkasa, yang juga merupakan bagian dari PT Bumi Perkasa Timur (BPT), menyatakan komitmen bersama dalam mendukung pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga situasi di kawasan Pasar Mardika agar tetap aman dan nyaman.
Yani Hakim menjelaskan bahwa pihak PT Bumi Perkasa Timur (BPT) telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk mengangkut sampah dari lokasi Pasar Mardika ke tempat pembuangan sampah menggunakan kendaraan truk.
Beberapa catatan penting juga disampaikan oleh kuasa hukum CV Mardika Permai Perkasa kepada pemerintah kota Ambon, agar lebih bijaksana dalam membuat kebijakan, termasuk mengeluarkan Perwali untuk penagihan retribusi sampah dan lainnya; serta persoalan pengelolaan parkiran memerlukan kejelasan.DMS