Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon membangun Pos Pengawasan di kawasan Jalan Sisingamangara, dengan tujuan mensterilkan lokasi itu agar warga tidak sembarangan membuang sampah di lokasi itu.
Kebijakan ini dilakukan karena warga kerapkali menjadikan lokasi itu untuk membuang berbagai jenis sampah sehingga meluber ke jalan dan mengeluarkan bau busuk.
Pemkot juga menutup lokasi itu disertai pembersihan dan pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, pada Jumat (27/05).
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyatakan, penanggulangan masalah sampah menjadi prioritas pemerintah Kota Ambon.
Terhadap sampah yang dibuang warga di lokasi Jalan Sisingamangaraja, Pasar Minggu Negeri Passo, Penjabat menjelaskan telah berkoordinasi dengan Kepala Kecamatan Salahutu dan Kepala Pemerintah Negeri Suli agar menghimbau warga Maluku Tengah yang di perbatasan dengan Kecamatan Teluk Ambon tidak lagi membuang sampah di tempat yang sudah ditutup tersebut.
Dikatakan lokasi yang kerap kali dijadikan tempat sampah warga itu setiap harinya akan dijaga oleh personil Satpol-PP Kota Ambon. Hal ini dimaksudkan agar lokasi tersebut menjadi bersih.
Dirinya menandaskan, Pemkot Ambon tidak akan membangun TPS ditempat tersebut karena bukan merupakan daerah pemukiman warga.
Diketahui tumpukan sampah tersebut tidak saja merusak pemandangan dan mencemari lingkungan tetapi juga meresahkan warga yang melintas karena bau busuk dari sampah-sampah tersebut.
Bau tak sedap itu tercium hingga ke lokasi angkringan yang sering dikunjungi warga untuk sekedar bersantai sambil menikmati aneka jajanan yang dijaja para penjual di tepi pantai itu.
Diberitakan sebelumnya lebih dari sepuluh hari, tumpukan sampah tersebut tidak diangkut petugas kebersihan Dinas LHP Kota Ambon sehingga sampah yang meluber hingga ke badan jalan itu, mengeluarkan bau busuk. DMS