Kabupaten Bogor – Kepolisian Sektor Cibungbulang Polres Bogor menyatakan bahwa kelalaian supir pikap menyebabkan kecelakaan tragis yang menewaskan seorang anak berusia tiga tahun di Desa Gunung Menyan, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi layak jalan dan faktor jalan maupun cuaca tidak mendukung terjadinya kecelakaan. Pengemudi diduga lalai,” ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkarnedi dalam keterangannya di Bogor, Minggu.
Zulkarnedi menjelaskan bahwa korban, MHB (3), meninggal dunia pada Minggu (21/7), meskipun sempat menerima penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang. Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (20/7) melibatkan kendaraan Daihatsu Grandmax pikap dan seorang anak pejalan kaki MHB di Jalan Alternatif Gunung Menyan-Cikoan sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, kendaraan pikap bernomor polisi F 8528 MB yang dikemudikan oleh N (33) melaju dari arah Cikoan menuju Gunung Menyan. Di lokasi kejadian yang menanjak dan menikung, kendaraan tersebut menabrak MHB yang sedang berjalan.
Menurut keterangan saksi Indah Rumyanah (43) yang berada di lokasi kejadian, pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak korban hingga terjatuh dan terlindas oleh ban depan kanan pikap tersebut. “MHB mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” ungkap Zulkarnedi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memprioritaskan pejalan kaki. Petugas kepolisian dari Subnit Gakkum Dramaga yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500 ribu. DMS/AC