Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/10).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Selasa. Ia menjelaskan bahwa tujuan pemanggilan ini adalah untuk mengumpulkan bukti tambahan yang diperlukan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kasus korupsi di Kementan.
“Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai seorang saksi, yang merupakan bagian penting dari upaya kami untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan kasus ini,” ujar Ali.
Penyidik KPK berharap agar Syahrul Yasin Limpo akan bersedia dan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan tersebut. Ali menambahkan, “Kami berharap bahwa yang bersangkutan akan memenuhi pemanggilan ini sesuai dengan komitmennya untuk bekerja sama dalam proses penyelesaian kasus ini.”
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo telah dipanggil oleh KPK pada tanggal 19 Juni 2023, saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Setelah memenuhi panggilan tersebut, ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK dan siap hadir kapan pun dibutuhkan.
KPK telah mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementan menjadi tahap penyidikan pada tanggal 29 September 2023. Namun, identitas tersangka dalam kasus ini belum diumumkan karena penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.
Selama perkembangan penyelidikan ini, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 28 September 2023, dan menemukan bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai puluhan miliar rupiah.
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita berbagai dokumen, termasuk catatan keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis, dan dokumen lainnya dalam proses penggeledahan tersebut.
Di samping itu, KPK juga melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan individu yang terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Pencegahan ini berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.
Ali mengingatkan para pihak yang dicegah untuk tetap berada di dalam negeri dan berkooperasi dengan KPK, termasuk dalam memenuhi panggilan dari tim penyidik. DMS