Jakarta – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali menjalani sesi pemeriksaan di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis. Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggelar pemeriksaan dengan agenda konfrontasi terhadap keterangan saksi lain.
Djamaluddin Koedoeboen, kuasa hukum SYL, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini melibatkan konfrontasi antara berbagai pihak. “Hari ini, agenda utamanya adalah konfrontasi antara berbagai pihak,” ujar Djamaluddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Selain SYL, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain untuk dikonfrontasi, yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya memanggil delapan saksi, termasuk SYL, untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus pemerasan yang melibatkan mantan ketua KPK, Firli Bahuri.
Delapan saksi tersebut antara lain Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS), Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, dan empat saksi lainnya.
Ade Safri menambahkan bahwa pemanggilan saksi ini dilakukan sesuai petunjuk jaksa atau P-19. “Kegiatan penyidikan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade Safri, mantan Kepala Polrestabes Surakarta. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah meminta Polda Metro Jaya untuk segera mengirimkan kembali berkas kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap SYL, karena tenggat waktu pengembalian berkas berakhir pada Kamis. DMS/Ac