Berita Nasional, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menangani surat keluhan dari 20 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih yang menyoroti perilaku terdakwa korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Dalam surat tersebut, terungkap bahwa LE kerap mengabaikan masalah kebersihan dirinya di dalam rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak Rutan KPK untuk menyelesaikan keluhan yang diajukan para tahanan. Selain itu, Ali juga mengingatkan agar terdakwa Lukas Enembe patuh dan disiplin dalam mengonsumsi obat dokter RSPAD, serta bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim dokter KPK.
Diketahui bahwa LE sering menolak makanan yang disediakan oleh pihak rutan, meskipun makanan tersebut juga diberikan kepada tahanan lainnya. Rutan KPK secara berkala melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan keamanan para tahanan, termasuk Lukas Enembe.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023, kondisi terdakwa Lukas Enembe dinilai layak untuk menjalani proses persidangan. Hasil pemeriksaan tim pemeriksa kesehatan dari IDI menyimpulkan bahwa saat ini LE dinilai mampu menghadapi persidangan (fit to stand trial).
Jaksa KPK sebelumnya telah menyampaikan hasil second opinion dari tim pemeriksaan IDI mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe. Tim tersebut menyatakan bahwa LE dapat menjalani proses persidangan tanpa masalah kesehatan yang menghambat.
Meski memiliki riwayat stroke non-perdarahan, diabetes melitus tipe dua, dan penyakit jantung koroner, LE masih mampu berkomunikasi dengan baik dan menyadari masalah hukum yang dihadapinya.
KPK tidak akan mengabaikan masalah ini, dan proses persidangan terhadap Lukas Enembe akan tetap berlangsung dengan adil dan transparan. Semoga masalah ini segera dapat diselesaikan dengan baik demi terciptanya keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. DMS