Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tak Terima Dengan Putusan PN Ambon, Warga Batu Merah Demo Tolak Rencana Eksekusi Lahan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 25 January 2023
in Berita Ambon
0
Tak Terima Dengan Putusan PN Ambon, Warga Batu Merah Demo Tolak Rencana Eksekusi Lahan

Berita Ambon – Tidak menerima hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) Ambon terkait eksekusi , puluhan warga Negeri  Batu Merah menggelar aksi demonstrasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (25/01) pagi.

Aksi yang dilakukan warga ini berdampak kemacetan di ruas utama menuju dalam kota Ambon tidak terhindarkan.

Berita Lainnya

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Dalam aksi itu, warga menyampaikan penolakan terhadap keputusan PN Ambon No. 206/ Ptd/2019/ tentang eksekusi lahan sengketa  Batu Merah.

Aksi demonstrasi warga yang didominasi pemuda, ibu-ibu, bahkan anak-anak itu memadati sisi Jalan Jenderal Sudirman pada pukul 11:00 WIT sambil membawa sejumlah poster penolakan.

Dalam aksi ini terdapat tujuh poin tuntutan menolak eksekuis tanah yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Diantaranya tertulis tanah objek sengketa masih terdapat 5 sertifikat milik masyarakat.

Tanah objek sengketa yang akan di eksekusi belum dilakukan pengembalian batas oleh BPN kota Ambon.

Tanah objek sengketa yang dieksekusi merupakan daerah milik aset jalan dan negara yang sudah dilakukan ganti rugi tanah, berita acara No. 8/1979 kepada Herman Piters.

Bahwa tanah yang dieksekusi salah lokasi, bukan berada di  Batu Merah, tetapi di Pandan Kasturi. Kemudian tanah objek yang dieksekusi miliki aset negara yang diperjual belikan.

Dan tanah yang menjadi objek sengketa yang dieksekusi sudah dibayarkan oleh masyarakat kepada Patria H. Piters.

Pada saat yang bersamaan aksi demo menolak eksekusi lahan 62 KK di tanjakan Batumerah itu dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Ambon di gedung DPRD Belakang Soya.

Dalam aksi tersebut HMI menyampaikan sikap penolakan yang sama dengan warga Batu Merah diantaranya menolak eksekusi lahan tersebut.

Sebelumnya rencana eksekusi perkara Perdata Nomor 206/Pdt.G/2019/PN Ambon di Jalan Jenderal Sudirman RT. 002/RW.007 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang sedianya dilakukan pada, Kamis 19 Januari lalu, ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

Padahal oleh Pengadilan Negeri Ambon selaku pihak eksekutor telah melakukan koordinasi pengamanan dengan aparat kepeolisian setempat.

Untuk diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Ambon telah menerbitkan surat Nomor 1/Pen.Pdt. Eks/2022/PN Amb Jo. Nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb tanggal 18 November 2022 tentang Perintah Eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb, tanggal 06 Mei 2020 berupa pengosongan sebidang tanah milik Penggugat / Pemohon Eksekusi sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 354 dengan luas 6.847 M² (enam ribu delapan ratus empat puluh tujuh meter persegi) beserta segala harta miliknya dengan segala akibat hukumnya di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Provinsi Maluku.DMS

Tags: ambon.DemoEksekusiHMILahanPNWarga
Previous Post

Presiden Jokowi Akan Terbitkan Inpres Terkait Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

Next Post

Presiden Jokowi Buka Rakernas Banggakencana dan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Image2 11
Berita Ambon

Hujan Deras Genangi Jalan Menuju Bandara Pattimura Ambon

Friday, 16 May 2025
Next Post
Presiden Jokowi Buka Rakernas Banggakencana dan Penurunan Stunting

Presiden Jokowi Buka Rakernas Banggakencana dan Penurunan Stunting

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.