Berita Malteng, Tulehu – Untuk memudahkan layanan administrasi kependudukan (Admnduk), Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, akan menambah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) berdasarkan zonasi Kecamatan untuk memangkas rentang kendali dan waktu pengurusan adminsitrasi kependudukan tanpa harus ke Kantor Dinas Kependudukan (Dukcapil) Maluku Tengah di Masohi Ibu Kota Kabupaten itu.
Saat ini di Kabupaten Maluku Tengah, baru memiliki satu ADM, ditempatkan di Kantor Kecamatan Salahutu. ADM tersebut untuk memudahkan warga tiga Kecamatan di Pulau Ambon yakni Kecamatan Salahutu, Leihutu, Leihitu Barat termasuk Kecamatan Pulau Haruku, memproses sendiri adminduk seperti KTP elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Layanan itu dapat di akses warga di Kantor Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Maluku Tengah di Masohi.
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, saat meninjau pelayanan administrari kependudukan di Kantor Kecamatan Salaluhu dalam rangka kunjungan kerja di kecamatan itu menyebutkan, pemerintah daerah secara bertahap akan menambah beberapa mesin ADM, ditempatkan di Kantor Kecamatan berdasarkan zonasi.
Penempatan ADM di Kecamatan berdasaraan zonasi, adalah bagian melengkapi fasilitas pendukung, agar masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya cukup mahal untuk ke kota Masohi.
Tuasikal mencontohkan penggabungan zonasi seperti Kecamatan Saparua, Saparua Timur dan Kecamatan Nusaluat ditempatkan satu unit mesin ADM, sehingga memudahkan warga dari segi waktu maupun rentang kendali.
Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi.
Saat kunjungan itu Bupati melihat langsung proses adminduk hingga pencetakan seperti e-KTP, Kartu Keluarga dan KIA termasuk akta kelahiran yang dilakukan oleh sejumlah warga.
Lantaran bentuk ADM seperti mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maka Bupati Tuasikal menambahkan masyarakat dapat kapan saja mendapatkan akses layanan dukcapil. Karena tujuan dari ADM ialah mengurangi potensi adanya pungli dan calo untuk layanan dukcapil.
Penggunaan mesin ADM sama seperti ATM. Namun, pemohon dokumen kependudukan melalui ADM harus terintegrasi di kantor dukcapil terlebih dahulu.
Selanjutnya, pemohon akan diberikan nomor PIN lewat SMS. terdapat dua jenis PIN yang diberikan. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM.
Kemudian, PIN untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.
Selain pin, juga akan diberikan QR (quick response) code atau kode dalam bentuk barcode lewat e-mail masing-masing.
Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM yang rencananya bakal ditempatkan di area-area publik seperti mall, perkantoran, pasar dan pusat keramaian lainnya.
Nantinya, pemohon bisa memilih mengakses ADM menggunakan sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.DMS