Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tata Usaha Pemerintahan Di 2021 Akan Jalankan Amanat Depdagri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 26 June 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0

Berita Ambon  – Bagian Tata usaha Pemerintahan kota Ambon di tahun 2021 melaksanakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri. Amanat dari kementrian berupa informasi untuk melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serempak, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan pada delapan desa di kota Ambon.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata usaha Pemerintahan  kota Ambon, Steven Dominggus di Balai kota Ambon. Jumat 05/02/2020, Kepada Tim DMS Media Group Ditegaskan.

Berita Lainnya

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Sesuai perencanaan Bagian Tata Pemerintahan kota Ambon untuk tahun 2021 ini, akan menjalankan amanat dari Depdagri yakni melaksanakan Pilkades secara serempak untuk  delapan desa di  Ambon.

Dijelaskanya di tahun ini Depdagri telah menyurati dan mengisyaratkan untuk segera melaporkan ke Depnagri. Melalui pemerintah provinsi, apabila daerah tersebut dapat melaksanakan pilkades serentak.

Untuk kota Ambon sendiri diakuinya muncul dari  berbagai permasalahan dikarenakan banyak terjadi perbedaan. Karekteristik antar satu daerah dengan daerah lainya, dimana negeri-negeri dan petuanan masih banyak yang belum menyelesaikan penetapan mata rumah parentah.

Ditetapkan oleh saniri negeri dan kepala-kepala Soa sebagai satu kesatuan kultur dari interaksi adat yang berlangsung di setiap negeri.

Pemerintah kota Ambon, kata Dominggus hanya membantu negeri dengan membuat peraturan. Berguna mengubah tata cara budaya tutur menjadi bentuk tertulis. Namun tidak ikut dalam memutuskan dan menetapkan serta menunjuk siapa saja yang berhak menjadi raja di negeri tersebut. Karena seluruh kewenangan ada pada negeri adat masing-masing.

Regulasi Kemendagri Tentang Tata Usaha Pemerintahan

“Ada beberapa regulasi turunan kemendagri seperti pembentukan BPD. Perihal tersebut lalu di terjemahkan juga oleh pemerintah kota, maka pada tahun 2017 di terbitkan Perda 8,9 dan 10. Mengenai negeri yang pada dasarnya berarti, delapan desa yang ada kota Ambon.

Ini adalah perencanaan ke depan pasti sesuai dengan amanat dari kementerian dalam negeri. Pelaksanaan Pilkades serempak dan dalam tahun 2021. Ini sudah ada surat yang mengisyaratkan harus sudah di laporkan ke departemen dalam negeri via pemerintah provinsi. Apabila daerah tersebut telah siap melaksanakan pilkades serempak” Ujar Dominggus.

Dinamika dalam menentukan dan menetapkan mata rumah parenta sering terjadi. Di mana ada pro dan kontra yang di anggap wajar dalam prinsip penyelenggaraan pemerintahan secara demokrasi. Untuk itu pemerintah selalu menghargai seluruh kerja saniri dalam menentukan mata rumah parentah di setiap negeri.

Oleh karena itu  Dominggus menambahkan jika ada publik yang bertanya tentang lambanya suatu proses penetapan dan pelantikan raja suatu negeri itu karena itu kearipan lokal yang ada di negeri negeri tersebut.

Tags: Amanat Depnagriberita ambonBerita MalukuKota AmbonTata Usaha
Previous Post

Puskesmas Karang Panjang Sosialisasi Vaksin Di RW 03 Kelurahan Amantelu

Next Post

Geser Seram Timur Kaya Akan Potensi Wisata Yang Belum Terjamah

Berita Terkait

aspal jalan saparua
Berita Maluku

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Saturday, 18 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
pgri maluku tengah
Berita Maluku

Bupati Zulkarnain Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Maluku Tengah

Friday, 17 October 2025
Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Next Post

Geser Seram Timur Kaya Akan Potensi Wisata Yang Belum Terjamah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.