Berita Masohi – Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), Muhamat Marasabessy mengajak seluruh pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemda setempat untuk bekerja lebih maksimal menurunkan angka keluarga miskin ekstrim di daerah itu.
Diakui angka keluarga miskin ekstrim masih cukup tinggi sehingga butuh penanganan serius melalui percepatan program pemberdayaan masyarakat.
Hal ini dikatakan Pj Bupati saat memimpin apel Perdana tahun 2023, dihadiri seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Bupati Malteng, Senin (30/01).
Dalam apel tersebut Pj Bupati lebih banyak menekankan pada peningkatan kinerja ASN unik melayani dan mensejahterahkan masyarakat di bumi “Pamahanussaa.
Dikatakan sejak dilantik tga bulan lalu sebagai Pj Bupati, ada sejumlah capaian yang berhasil dieksekusi dengan baik, salah satunya penurunan angka kemiskinan dari sebelumnya diangka 19% turun menjadi 17 %. Capaian ini menurutnya harus terus lebih ditingkatkan.
Salah satu strategi penting ucap Marasabessy, adalah dengan mengefektifkan fungsi birokrasi dan mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya pembangunan, yang berbasis pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Kadis PUPR Provinsi Maluku ini, juga menggaris bawahi beberapa persoalan yang masih dibutuhkan warga di Maluku Tengah, diantaranya soal penerangan, juga akses jalan tembus .
Ia menekankan pentingnya mengefektifkan fungsi birokrasi dan mengoptimalkan pengelolaan segenap sumberdaya pembangunan berbasis inovasi, ditengah tantangan arus perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang makin dinamis, sehingga outcome dan impact-nya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Untuk mencapai program perioritas yang sudah dicanangkan, Pj Bupati berharap adanya dukungan dan kerjasama yang solid dari semua perangkat OPD dan seluruh jajaran hingga level terbawah melalui penguatan kinerja dengan moto: “kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja professional.
Pj Bupati juga mengingatkan seluruh ASN harus bekerja dengan berpedoman pada Undang-Undang No.5 Tahun 2014, PP No. 94 Tahun 2021 dan Surat Menteri Dalam Negeri RI No. 021/5492/SJ tanggal 14 September 2022.
Ada dua hal penting yang wajib di lakukan oleh ASN, ungkap Marasabessy meliputi berpegang teguh pada nilai dasar ASN serta menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku ASN.
Marasabessy berharap agar seluruh ASN harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif, memelihara dan menjunjung tinggi standar etika serta mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerja kepada publik.
ASN juga diminta menjaga reputasi dan integritas serta bijak dan menunjukan kinerja yang terukur, mampu beradaptasi ditengah era digitalisasi serta menciptakan program yang inovatif.
Hal ini menurut Marasabessy bahwa sangat di butuhkan untuk penguatan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Clean & Good Governance).DMS