Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Polisi Polda Maluku Terancam Dipecat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 24 June 2022
in Berita Maluku
0
Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Polisi Polda Maluku Terancam Dipecat

Berita Maluku, Ambon – Oknum Polisi Polda Maluku Ipda AS terancam di pecat  dengan tidak hormat, karena terlibat sindikat peredaran narkoba di Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku  Kombes Pol Cahyo Hutomo kepada awak media di Rupattama Polda Maluku, Kamis (23/6) sore.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tiga Hari Pencarian, Nelayan Aru Ditemukan Selamat di Perairan Kei

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Oknum  polisi AS sehari-hari bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku ditangkap bersama dua rekanya  RW dan FL di lokasi berbeda, usai  mengambil paket berisi sabu seberat 40 gram yang dikirim dari Medan melalui jasa pengiriman yang berkantor di kawasan Passo, Kecamatan Baguala Ambon, Jumat (17/06).

Polisi telah menetapkan AS (43), R (28) dan L (46) sebagai tersangka dalam kasus ini. R dalah pemilik barang merupakan pemain lama, dalam bisnis narkotika.

Hutomo menyatakan,  tidak ada restoratif justice atau keadilan restorative terhadap AS walaupun yang bersangkutan adalah anggota polisi. Penegakan hukumnya tetap sama dengan tersangka lain. Apalagi narkoba adalah extraordinary crime yang turut dilawan Kapolri hingga Kapolda Maluku.

Kendati AS adalah anggota Polri, namun pasal yang digunakan tetap sama dengan tersangka lain yaitu pasal 114 atau pasal 132 UU Narkotika tentang permufakatan jahat tindak pidana narkoba, tidak ada restoratif justice.

Menurut Cahyo, dalam jaringan itu, oknum polisi  berinisial AS,  bertindak sebagai  pengambil barang di jasa pengiriman.

Sedangkan  F (46) dan R (28) adalah warga biasa, yang merupakan sindikat narkoba Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Sebelum mengambil barang haram tersebut  tersangka RW  terlebih dahulu memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada AS untuk memuluskan pengambilan paket  narkotika itu.

Setelah paket diambil , AS menelpon RW  dan FL untuk bertemu di Indomaret Batu Merah untuk menyerahan paket  tersebut.

Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kompol. Denny Abrahams, menyatakan Kapolda  Irjen Pol.Lotharia Latif memberikan atensi  terhadap kasus narkoba yang melilit oknum anggota polisi.

Menurut Denny, Kapolda Maluku sudah berkali-kali mengingatkan anggota agar tidak mendekati, apalagi menyentuh narkoba. Sehingga, jika terbukti akan dijatuhkan hukuman seberat-beratnya bahkan sampai pada PTH atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Penangkapan terhadap tiga tersangka bermula dari pengungkapan jaringan narkoba dari Batu Merah dimana BNN Maluku mendapat informasi adanya pengiriman paket sabu dari Medan.

Perjalanan paket tersebut kemudian ditelusuri, hingga ke alamat penerima yang diketahui fiktif.

Hasil penyelidikan BNN di lapangan mengidentifikasikan, pengambil barang tersebut diduga adalah anggota Polri, BNN kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Maluku.

Tim gabungan yang dibentuk tediri dari Ditresnarkoba,BNN dan Propam berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda.

Sebelum dan diamankan, tersangka RW  sudah lebih dulu membagi-bagikan sabu itu ke para pemesan. Sisanya, 13,85 gram yang berhasil diamankan.

Barang bukti lain yang diamankan yaitu handphone milik ketiga  tersangka, uang hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 juta, 2 buah ATM, kaos dan celana pendek serta satu dompet. DMS

Tags: BNNDitresnarkobaNarkobaNarkotikaPolda MlukuPolisiSabu
Previous Post

Darma Wanita Persatuan Kabupaten Buru Gelar Rapat Kerja

Next Post

Gandeng Ahli Krimus Polda Maluku Periksa Pekerjaan Rehab Pasar Binaiya Masohi

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
SAR
Berita Kepulauan Aru

Tiga Hari Pencarian, Nelayan Aru Ditemukan Selamat di Perairan Kei

Tuesday, 20 May 2025
Image1 17
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Tuesday, 20 May 2025
Bentrok Pemuda Langgur
Berita Maluku

Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Langgur, Satu Korban Luka Tembak

Monday, 19 May 2025
Pasar Langgur Kebakaran
Berita Maluku

Pasar Langgur Terbakar, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api

Monday, 19 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Next Post
Gandeng Ahli Krimus Polda Mlauku Periksa Pekerjaan Rehab Pasar Binaiya Masohi

Gandeng Ahli Krimus Polda Maluku Periksa Pekerjaan Rehab Pasar Binaiya Masohi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.