Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tersandung Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMK 1 Ambon Masuk Bui

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 29 July 2025
in Berita Maluku
0
Tersandung Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMK 1 Ambon Masuk Bui

Berita Maluku, Ambon – Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ambon Steven Latuihamallo, tersandung dalam dugaan tindak pidana penyelewengan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2015-2018.

Usai diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, lebih dari delapan jam, Seteven Latuihamallo langsung di eksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas IIA Waiheru, Kamis (11/10) sore sekira  pukul 18:10 WIT.

Berita Lainnya

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Latuihamallo ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015-2018. Dari hasil audit Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, ditemukan kerugian negara sebesar Rp.2,2 miliar.

Selama menjalani pemeriksaan Steten Latuihamallo dicecar 103 pertanyaan oleh jaksa penyidik.

Pantauan DMS Media Group, Laatuihamallo diperiksa sejak pukul 09.00 WIT, usai diperiksa pria berusia 49 tahun ini, keluar menggunakan rompi oranje. Didampingi Kuasa Hukum Abdul Sukur Kaliki tersangka langsung digiring ke Rutan Ambon pukul 18.10 WIT, menggunakan mobil tahanan Kejati Maluku DE 8478 AM.

Aspidsus Kejati Maluku, M. Rudi, kepada wartawan mengaku sebelum ditahan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya.

Rudi menejaslkan tersangka ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS SMKN 1 Ambon tahun anggaran 2015 hingga 2018. Tersangakaditahan untuk 20 hari ke depan, untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor Ambon.

Dikatakan  modus korupsi yang dijalankan tersangka yaitu melakukan pertanggung jawaban fiktif pengelolaan dana BOS tanpa melibatkan peran dewan guru.

“Selain itu, dia juga melakukan penjualan beberapa aset-aset milik sekolah yang diadakan melalui dana BOS. Aset-aset tersebut berupa Printer dan Laptop bekas, serta beberapa aset lainnya”sebut Adpidsus.

Sementara itu, Abdul Sukur Kaliky, kuasa hukum tersangka meminta penyidik Kejati Maluku tidak tebang pilih dalam kasus yang menimpa klienya.

Karena menurut Kaliky dalam prakteknya korupsi tidak bdapat dilakukan sendiri atau tunggal mengingat pengelolaan Dana BOS dilakukan secara bersama

Menurut Sukur, pengelolaan dana BOS tidak hanya kliennya tapi juga dua orang bendahara BOS yaitu Herjana M. Nitalessy, dan bendahara Komite Tresye Nunumette.

Kaliky mengaku heran dalam perkara tersebut, karena hanya kliennya seorang yang dijerat. Olehnya itu sebagai kuasa hukum dirinya penyidik Kejati objektif  menangani perkara ini. DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuBosKejatikorupsiSekolahSMK
Previous Post

Prosesi Adat Warnai Pelantikan Yance Tuhehay Sebagai Kepala KPN Kamarian

Next Post

Lengkapi Bukti Tambahan Tim Penyidik Kejati Maluku Geledah Kantor Setda SBB

Berita Terkait

aspal jalan saparua
Berita Maluku

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Saturday, 18 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
pgri maluku tengah
Berita Maluku

Bupati Zulkarnain Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Maluku Tengah

Friday, 17 October 2025
Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Next Post
Lengkapi Bukti Tambahan Tim Penyidik Kejati Maluku Geledah Kantor Setda SBB

Lengkapi Bukti Tambahan Tim Penyidik Kejati Maluku Geledah Kantor Setda SBB

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.