Berita Buru, Namlea – Untuk memastikan asset milik Pemerintah Kabupaten Buru terdata secara tertib administrasi, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy memerintahkan dilakukannya apel aset yang berlangsung, Rabu (22/06).
Pelaksaan apel aset yang dikordinir oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dilanjutkan dengan kegiatan inspeksi seluruh kendaraan baik roda empat maupun roda dua milik Pemda setempat.
Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy menjelaskan, tujuan utama dilakukan apel aset untuk identifikasi, keberadaan serta kondisi seluruh aset milik Pemda Buru tertib administrasi sekaligus sebagai bentuk pengamanan aset.
Dikatakan Salampessy, dengan mengetahui seluruh aset yang ada, maka akan sangat membantu tugas-tugas pelayanan disetiap OPD, Selain itu juga memudahkan pelaporan yang akan disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bagi OPD yang belum sempat mengumpulkan seluruh aset, diberikan waktu satu minggu untuk dapat melakukan pengumpulan guna dilakukan pendataan secara menyeluruh asset.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Mohammad Hurry menjelaskan, dari hasil pendataan dan pengumpulan aset tercatat kendaraan roda empat sebanyak 218 unit tersebar di 31 OPD, kondisi baik 208 unit rusak ringan 9 unit dan rusak berat 1 unit.
Untuk kendaraan roda dua sebanyak 990 unit, diantaranya 953 dalam kondisi baik, 2 rusak ringan dan 11 rusak berat.
Asset berupa tanah dengan total 473 bidang, luas tanah 973,33 hektar, yang telah bersetifikat sebanyak 92 bidang, sementara dengan surat keterangan 73 bidang dan tanpa surat keterangan 40 bidang.
Sementara disinggung soal pemutihan aset berupa kendaraan dinas diatas lima belas tahun, kata Hurry, pihaknya masih menunggu pelaporan dari masing-masing OPD, selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Pada kesmepatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah milik Pemda Kabupaten Buru, dari Asisten III Arman Buton, kepada Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy.DMS