Kabupaten Tangerang (DMS) – Selama lebih dari setahun menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi telah mencatatkan tiga pencapaian utama yang menjadi landasan transformasi digital di Indonesia. Hal ini diungkapkan Menkominfo saat menghadiri acara di Kabupaten Tangerang, Selasa.
“Pertama, kami telah menyelesaikan pembangunan sekitar 5.000 Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya mangkrak. Proyek ini kami rampungkan pada akhir tahun lalu,” ujar Budi.
Proyek BTS tersebut diresmikan pada akhir 2023 oleh Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan peluncuran operasional Satelit Republik Indonesia-1 (SATRIA-1). Kedua infrastruktur ini menjadi pondasi penting dalam pemerataan konektivitas, sesuai dengan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.
Selain infrastruktur, Budi juga menyoroti keberhasilan dalam penanganan judi online yang menjadi masalah serius di ranah digital.
“Kami telah berhasil menekan laju judi online hingga hampir 50 persen. Meski begitu, kami masih terus berupaya memberantasnya sepenuhnya,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 11 September 2024, sebanyak 3.277.834 konten judi online telah diblokir. Selain itu, Kemenkominfo juga meminta penutupan 573 akun e-wallet dan 7.499 rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini terbukti efektif, ditunjukkan dengan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa jumlah deposit pada situs judi online turun signifikan menjadi Rp34,49 triliun pada Juli 2024, dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp70 triliun.
Pencapaian ketiga yang disorot Menkominfo adalah fokus pada pembangunan dan penguatan ekosistem digital di Indonesia.
“Dalam sisa masa jabatan saya yang tinggal satu bulan, kami akan terus memperkuat ekosistem digital dengan membangun pusat data nasional. Ini penting untuk mengatur pergerakan ekosistem digital secara menyeluruh,” jelas Budi.
Untuk mendukung ekosistem ini, Kemenkominfo telah melahirkan sejumlah regulasi penting, seperti revisi Undang-Undang ITE, Surat Edaran terkait Etika Kecerdasan Artifisial, hingga Peraturan Presiden yang mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Dengan berbagai capaian tersebut, Budi berharap transformasi digital di Indonesia dapat terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. DMS/AC