Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tiga Menteri Umumkan Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen Hari Ini

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 15 April 2025
in Hiburan
0
Tukin Dosen

Jakarta (DMS) – Tiga menteri akan mengumumkan pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen perguruan tinggi negeri, Selasa (15/4/2025). Ketiganya adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Pengumuman akan disampaikan secara resmi pukul 10.00 WIB di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Jalan Sudirman, Jakarta.

Berita Lainnya

“Warkop DKI Kartun” Hadirkan Komedi Nostalgia dalam Format Animasi

Wisatawan Brazil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Temukan Lokasi Korban

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Ketegangan Iran-Israel

“Betul, jam 10 ini,” ujar Ketua Tim Kerja Sama dan Humas Ditjen Diktiristek, Yayat Hendayana, kepada detikEdu, Selasa pagi.

Pencairan tukin ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek, yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2025. Tukin akan dibayarkan terhitung sejak 1 Januari 2025, dengan memperhitungkan tukin yang telah diterima sebelumnya.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menambahkan bahwa pelaksanaan pembayaran tukin akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Diktisaintek (Permen). Proses pencairan juga akan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja.

“Mungkin sudah dapat salinan Perpres 19/2025 tentang tukin. Di sana disebutkan bahwa prinsip-prinsip pelaksanaan akan dituangkan dalam Permen,” kata Togar, Rabu (9/4/2025).

Berikut besaran tukin bulanan berdasarkan kelas jabatan di lingkungan Kemendiktisaintek:

Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500

Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200

Kelas jabatan 9: Rp 5.079.000

Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150

Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250

Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Menteri Diktisaintek juga menerima tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tukin tertinggi di kementeriannya, yakni sebesar Rp 49.860.000 per bulan. Adapun Wakil Menteri Diktisaintek menerima tukin sebesar 90 persen dari jumlah tersebut, yaitu Rp 44.874.000 per bulan.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuDosenMendiktisaintekMenkeuMenPANRBMenteriTukin
Previous Post

China: Kemitraan Strategis dengan Indonesia Makin Penting di Tengah Gejolak Global

Next Post

Viral Sopir Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE

Berita Terkait

Animasi Warkop
Hiburan

“Warkop DKI Kartun” Hadirkan Komedi Nostalgia dalam Format Animasi

Wednesday, 25 June 2025
SAR
Hiburan

Wisatawan Brazil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Temukan Lokasi Korban

Tuesday, 24 June 2025
BBM Pertamina
Hiburan

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Ketegangan Iran-Israel

Monday, 23 June 2025
Pecel Lele
Hukum

Ahli Hukum: Pedagang di Trotoar Bisa Dijerat UU Tipikor karena Pasal Karet

Saturday, 21 June 2025
Michelle Theodora
Hiburan

Perjuangan Michelle Melawan Kanker Darah, Kini Jadi Psikolog dan Bantu Sesama

Friday, 20 June 2025
SPMB
Pendidikan

Pelaksanaan SPMB Kembali Dibayangi Masalah Lama

Thursday, 19 June 2025
Next Post
ETLE

Viral Sopir Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.