Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi 4 Oktober

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 3 October 2023
in Nasional, Lifestyle
0
TikTok Shop di Indonesia akan berhenti beroperasi mulai Rabu, 4 Oktober.

TikTok Shop di Indonesia akan berhenti beroperasi mulai Rabu, 4 Oktober.

Jakarta – TikTok, platform media sosial yang populer, telah mengumumkan bahwa TikTok Shop di Indonesia akan berhenti beroperasi mulai Rabu, 4 Oktober.

“Dengan efektif mulai 4 Oktober pukul 17.00 WIB, kami tidak akan lagi mendukung transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia,” demikian pernyataan TikTok dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Selasa.

Berita Lainnya

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

118 Peserta Gugur di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Penyebabnya

Perubahan ini disebabkan oleh revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang diterapkan bulan lalu, yang melarang platform social commerce untuk memfasilitasi transaksi jual beli. Aturan baru tersebut membatasi platform social commerce hanya dapat mempromosikan barang dan jasa tanpa memberikan fasilitas transaksi.

Dalam keterangannya, TikTok juga menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mematuhi hukum serta peraturan yang berlaku di Indonesia. TikTok juga menyatakan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk langkah-langkah selanjutnya.

Dampak dari penghentian operasional TikTok Shop adalah bahwa para pengguna TikTok tidak akan lagi dapat melakukan aktivitas jual-beli melalui aplikasi tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa TikTok belum mengajukan izin menjadi lokapasar untuk TikTok Shop. Dia juga mengklarifikasi bahwa platform lokapasar tetap diizinkan untuk menjual melalui siaran langsung selama mereka memiliki izin sebagai e-commerce.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa TikTok Shop telah bersedia mematuhi keputusan pemerintah terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perdagangan elektronik. Ia menyatakan, “TikTok Shop telah mengirimkan surat kepada saya dan bersedia tunduk pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.”

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Permendag ini mengatur beberapa aspek, termasuk pemisahan antara media sosial dan social commerce, penetapan harga minimum untuk barang impor, serta persyaratan khusus bagi pedagang luar negeri yang berjualan di dalam negeri melalui platform e-commerce. Selain itu, permendag ini juga mengatur larangan bagi loka pasar dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen serta melarang penguasaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan afiliasi. DMS

Previous Post

RUU ASN Resmi Disahkan, MenPAN RB: Tenaga Honorer Aman dari PHK Massal

Next Post

Tenaga Honorer Kesehatan Demo Tuntut Pembayaran Gaji Dan Insentif

Berita Terkait

Ilustrasi Pulau kecil
Nasional

370 IUP Tambang Beroperasi di 153 Pulau Kecil, Mayoritas Belum Kantongi Izin KKP

Wednesday, 9 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Ilustrasi sekolah kedinasan, ada yang gugur pada seleksi sekolah kedinasan
Pendidikan

118 Peserta Gugur di Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Penyebabnya

Monday, 7 July 2025
ilustrasi pengecekan keamanan bandara
Lifestyle

7 Barang yang Sering Disita di Kabin Pesawat

Sunday, 6 July 2025
Tim Inafis Polres Jembrana melakukan klasifikasi dan inventarisasi barang milik penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.
Nasional

Tim Inafis Klasifikasi Barang Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya

Saturday, 5 July 2025
Gaya Klasik Ponsel Bergaya BlackBerry Bangkit Lagi, Hadirkan Keyboard Fisik Qwerty
Lifestyle

Ponsel Bergaya BlackBerry Bangkit Lagi, Hadirkan Keyboard Fisik

Saturday, 5 July 2025
Next Post
Demo Tenaga Honorer Kesehatan Tuntut Pembayaran Gaji Dan Insentif

Tenaga Honorer Kesehatan Demo Tuntut Pembayaran Gaji Dan Insentif

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.