Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tim Forensik RS Polri Kramat Jati Ekshumasi Bayi Diduga Tertukar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 17 December 2024
in Hukum
0
Ekshumasi

Jakarta (DMS) – Polisi melakukan ekshumasi jenazah bayi yang diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia. Proses ini digelar di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12/2024).

Pada pukul 09.03 WIB, tim forensik dari RS Polri Kramat Jati tiba di lokasi menggunakan pakaian medis. Mereka bergerak menuju makam bayi di Blok A-1 TPU Semper, di mana sebuah tenda putih telah dipasang di area tersebut.

Berita Lainnya

Pengadilan Singapura Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Selain tim forensik, tim Inafis dengan pakaian oranye juga hadir di lokasi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol M. Firdaus, turut memantau langsung proses tersebut. Sejumlah pekerja makam juga terlihat bersiap dengan alat seperti cangkul di dekat area makam.

Hingga berita ini dimuat, ekshumasi belum dimulai. Tim forensik masih menunggu kehadiran orang tua bayi tersebut.

Kronologi Dugaan Bayi Tertukar

Kasus ini bermula dari laporan seorang pria berinisial MR, yang menduga bayinya tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Polisi telah menjadwalkan ekshumasi untuk mengungkap kebenaran.

“Penyelidik sudah menjadwalkan ekshumasi atau pembongkaran makam pada Selasa, 17 Desember,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

Ade Ary menjelaskan, ekshumasi dilakukan untuk mengambil sampel DNA guna memastikan identitas bayi tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.

Awal Dugaan Kasus

MR mengungkapkan bahwa istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024 dan dibawa ke klinik di Cilincing, Jakarta Utara. Karena kondisi air ketuban kering, istrinya dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih dan menjalani operasi pada 16 September 2024.

Setelah melahirkan, keluarga dilarang melihat bayi perempuan mereka dengan alasan perawatan medis. Sore harinya, pihak rumah sakit memberi tahu MR bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Pada hari berikutnya, MR diberi kabar bahwa bayinya meninggal dunia.

MR tidak sempat melihat kondisi bayinya secara langsung. Ia hanya menerima jenazah yang telah dibungkus kain kafan dan segera diminta untuk memakamkannya.

Namun, sehari setelah pemakaman, istri MR meminta agar makam bayi dibongkar. Saat dibongkar, keluarga terkejut karena kondisi jasad bayi tidak sesuai dengan catatan medis dari pihak rumah sakit.

“Bayi saya panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi berusia satu hari,” ujar MR.

Proses penyelidikan polisi terus berlanjut untuk memastikan kebenaran kasus ini.DMS

Tags: Bayiberita ambonBerita MalukuEkshumasiForensikInafisTertukar
Previous Post

Inter Milan Bantai Lazio 6-0, Inzaghi: Saya Bangga Melatih Tim Hebat Ini

Next Post

Anggota DPR RI Alimudin Kolatlena Serap Aspirasi di Kanwil Kemenag Maluku

Berita Terkait

images 5
Hukum

Pengadilan Singapura Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Tuesday, 17 June 2025
Pembunuh Jurnalis
Hukum

Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Monday, 16 June 2025
Bocah
Hukum

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Saturday, 14 June 2025
Yusrl
Hukum

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Friday, 13 June 2025
Perkawinan Anak
Hukum

Penegak Hukum Dinilai Enggan Terapkan UU TPKS dalam Kasus Perkawinan Anak

Friday, 13 June 2025
Kejagung 1
Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Thursday, 12 June 2025
Next Post
Image3 3

Anggota DPR RI Alimudin Kolatlena Serap Aspirasi di Kanwil Kemenag Maluku

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.