Berita Maluku Tengah, Saparua – Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua membentuk Tim untuk menghitung kerugian Negara dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada 2 negeri yang berada di pulau Saparua kabupaten Maluku Tengah.
Tim kejaksaan negeri Saparua melibatkan ahli dari universitas Politeknik Ambon, guna bersama – sama selama dua hari menghitung pekerjaan fisik di dua negeri yakni negeri Sirisori Islam dan negeri Haria yang diduga menyalagunakan anggaran ADD dan DD.
Kepala Kejaksaan Negeri Saparua Ardy, saat diwawancarai Tim DMS Media Group tentang pemeriksaan yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Saparua Kamis 15/04/2021 menjelaskan, langkah ini dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan ditindak lanjuti dengan membentuk tim untuk menghitung fisik bangunan yang dikerjakan mengunakan ADD dan DD serta membuktikan potensi adanya kerugian Negara pada dua negeri tersebut.
Dirinya memaparkan, untuk negeri Sirisori Islam, tim dilapangan telah menemukan adanya temuan bangunan fisik yang tidak sesuai dengan yang di rencanakan akan tetapi untuk membuktikan berapa besar kerugian Negara, maka tim ahli yang nantinya menentukan berapa besar kerugian tersebut.
Ditambahkanya, untuk negeri Haria Tim juga menemukan persoalan yang sama dimana ada bangunan yang di buat tidak sesuai dengan klasifikasi tapi semua kerugian baik yang mengunakan ADD maupun DD untuk pembangunan akan dihitung oleh tim ahli yang sementara bekerja dilapangan.
“Karena ini laporan masyarakat yang harus kita tindak lanjuti segera untuk membuktikan potensi adanya kerugian Negara yang di laporkan oleh dua negeri itu baik Sirisori maupun Haria maka kami bentuk tim untuk menghitung fisik bangunan yang mengunakan DD dan ADD, Haria pun demikian kita sudah bersama – sama dengan ahli untuk menghitung fisik yang dibangun mengunakan DD dan ADD” Ujar Adry.
Lebih lanjut dikatakan Ardy, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, guna dimintai keterangan terkait persoalan dimaksud, sementara dari data yang ada pekerjan fisik di desa siri sori- Islam yakni jalan Setapak, Lapangan sepak bola, rumah Layak huni dan rumah tidak layak huni, Talut penahan tanah dan gorong-gorong yang anggaranya dikeluarkan pada tahun 2018-2019.
Sementara untuk Negeri Haria, Tim jaksa cabang Saparua bersama tim ahli melakukan perhitungan kerugian Negra mulia dari Lapangan bola Volly, jalan setapak, WC MCK dan Rumah layak Huni pada tahun angaran 2018.DMS