Jakarta – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama dengan Tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 80 kilogram, beserta narkotika lainnya, berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniaga, mengungkapkan bahwa temuan tersebut terjadi selama pelaksanaan Operasi Seaport Interdiction yang berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 3 Maret 2024 hingga 12 Maret 2024.
“Dalam operasi ini, delapan orang tersangka berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 80 kilogram sabu, 1.006 butir ekstasi, dan 2.309 gram ganja,” ungkap Erdi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Erdi menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan enam ekor anjing K9 yang terlatih secara khusus dalam deteksi narkoba. Keenam anjing K9 tersebut berasal dari ras German Shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador, yang memiliki kemampuan penciuman dengan 600 juta reseptor, yang hingga saat ini belum dapat digantikan oleh alat deteksi lainnya.
“Keenam anjing K9 ini dikendalikan oleh enam pawang terlatih dan didukung oleh delapan personel pelindung yang telah bersertifikasi sebagai pawang K9 dan telah menyelesaikan pelatihan di DS ATTA Amerika Serikat,” tambahnya.
Sasaran operasi tersebut adalah kendaraan yang melintas menuju pelabuhan feri di Pelabuhan Bakauheni, dengan melakukan pendeteksian narkoba pada kendaraan, barang bawaan, maupun individu yang mencurigakan.
“Ketika anjing K9 mendeteksi adanya narkoba, mereka akan memberikan kode melalui perilaku seperti menggigit, menggaruk-garuk, atau menggonggong,” jelas Erdi.
Selanjutnya, barang bukti yang berhasil ditemukan akan segera diamankan oleh pawang atau personel pelindung unit K9 untuk kemudian dilakukan tindakan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Erdi juga menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Seaport Interdiction berjalan dengan aman dan kondusif, menegaskan keberhasilan dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkotika yang merusak masyarakat dan generasi bangsa. DMS/AC