Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tim LBH Kepton Diduga Lakukan Pungutan Ke Pengungsi Kelompok I Maluku

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 10 November 2022
in Berita Ambon
0
Tim LBH Kepton Diduga Lakukan Pungutan Ke Pengungsi Kelompok I Maluku

Berita Ambon – Menteri Sosial RI diminta memberikan teguran kepada alam hal ini LBH Klepton bersama Au Tuasuun dan timnya (kuasa hukum kelompok III ) karena diduga telah melakukan pungutan uang kepada para pengungsi kelompok I Maluku.

Helena Pattirane, kuasa hukum kelompok I dari Pejuang Pengungsi Maluku menjelaskan, ada dugaan pungutan uang dengan besaran mulai dari Rp250 ribu hingga Rp500 ribu oleh tim dari LBH Kepton bersama Au Tuasuun kepada para klienya

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Pattirane bahkan menampik isu yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, yang menuding mereka menagih uang dari pengungsi kelompok I.

Dia menduga opini ini sengaja dibangun LBH Kepton untuk menyudutkan dirinya bersama tim yang teruds mengawal jalannya proses persidangan hingga penetapan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sebagai kuasa hukum pengungsi kelompok I Pattirane meminta Pemerintah dalam hal ini Tim Panel yang diketuai Menteri Sosial RI Risma Harini memberikan teguran kepada tim LBH Kepton dan Au Tuasuun.

Dijelaskan jika nantinya pemerintah jadi membayarkan hak para pengungsi, tidak semua kepala keluarga akan bisa mendapatkanya. Pasalnya ada sejumlah kepala keluarga dibawah pimpinan Au Tuasuun telah lebih dulu memilih keluar (option out) dari proses gugatan kelompok awal dan melakukan gugatan sendiri terhadap pemerintah.

Sebelumnya tiga kelompok ini berhasil memenangkan gugatan clash action terhadap 11 tergugat yang terdiri dari Presiden RI, Tujuh Kementerian serta Tiga Gubernur. Dan telah ada putusan inkracht terhadap gugatan clash action dengan nomor perkara 318/PDT/.G/2011/PN.JKT.PST.

Namun dalam perjalanan, diduga YPKKM telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, YPKKM lewat kuasa hukumnya Samsuri Launa serta wakilnya Anggada Lamani tidak lagi mengakomodir 40 ketua tim koordinator yang memiliki data 91.193 KK.

Helena menegaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan tim panel dari Kementerian Sosial RI dan telah menyerahkan beberapa surat somasi hukum dan permohonan pembayaran hak-hak pengungsi.DMS

Tags: HukumKEPTONKuasaLBHmaluku.Pengungsi
Previous Post

Pemkot Ambon Mulai Salurkan BLT Untuk Nelayan dan Tukang Ojek

Next Post

Juara Umum Tingkat Provinsi, Kontingen SBT Mewakili Maluku di Festival Lasqi Nasional

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Longboat mengangkut minyak tanah mengalami kerusakan parah setelah menabrak batu karang.
Berita Ambon

Longboat Bermuatan Minyak Tanah Kandas di Perairan Wakasihu, Tiga Penumpang Selamat

Thursday, 10 July 2025
Mapolsek Kawasan Bandara Pattimura Laha, Ambon. Foto: Itin
Berita Ambon

Polsek Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan Sabu, yang Dikirim via Kargo

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Juara Umum Tingkat Provinsi, Kontingen SBT Mewakili Maluku di Festival Lasqi Nasional

Juara Umum Tingkat Provinsi, Kontingen SBT Mewakili Maluku di Festival Lasqi Nasional

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.