Berita Ambon – Tim Satgas Covid-19 dibawah penanggungjawab Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, menemukan masih banyak caffe yang beroperasi lewat batas waktu 21.00 WIT, di kawasan Poka dan Wayame.
Pantauan Tim DMS Media Group bersama Tim Satgas Covid 19 kota Ambon saat melakukan operasi jam malam di sekitar wilayah kota Ambon Selasa 09/03/2021 terpantau beberapa Caffe dan kios terjaring petugas saat operasi di gelar, ada juga beberapa penjual BBM ecera saat melihat petugas mengangkat barang dagangan mereka untuk di sembunyikan.
Selain itu ada juga beberapa kuliner malam mencoba mengelabui tim Satgas di mana , Ketika petugas lewat , mereka beralasan membersihkan lokasi tempat jualan mereka , namun setelah pergi, mereka kembali beraktivitas seperti biasa.
Penanggungjawab Operasi Yustisi malam dari Diskominfo, Willy Pelupessy menjelaskan pada saat melakukan operasi Yustisi malam di kawasan Kecamatan Teluk Ambon, para pemilik kuliner malam serta caffe-caffe dikawasan jalan Jenderal Sudirman, hingga desa Poka sampai Wayame, terkesan acuh terhadap himbauan dan teguran, hal ini terlihat mereka masih operasi hingga larut malam.
Dirinya mengatakan banyak kuliner malam kedapatan berutinitas hingga lewat batas waktu, bahkan ada yang sampai tengah malam,sehingga petugas langsung memberikan peringatan sekaligus denda administrasi, sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Ambon, nomor 25 tahun 2020.
Pelupessy menambahkan, pihaknya tidak akan pernah bosan dan jenuh dalam melakukan operasi yustisi malam, Aturan, kata Pelupessy, tetaplah menjadi landasan awal untuk ditaati oleh semua pihak.
Aturan jam malam, penggunaan masker, moda transportasi yang dibuat oleh pemerintah kota ini bertujuan untuk Kota Ambon bisa terbebas dari penyebaran corona. Jika semua patuh terhadap aturan tersebut, otomatis peluang masuk zona ku¬ning bahkan hijau semakin terbuka luas.DMS