Berita Ambon – Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Ombudsman RI dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan Nota Kesepahaman. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balaikota, pada hari Senin, 22 Mei 2023.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan kebanggaannya atas nama Pemerintah Kota Ambon dalam sambutannya saat penandatanganan MoU. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Wattimena menyatakan bahwa Pemerintah Kota Ambon membutuhkan bimbingan dan dukungan Ombudsman dalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga kota. Melalui MoU ini, tugas dan tanggung jawab kedua lembaga akan diperkuat agar berjalan dengan baik.
Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Salah satu contoh nyata yang dilakukan saat ini adalah percepatan proses pengurusan dari sistem manual ke digitalisasi, sehingga mempermudah masyarakat.
Sistem digitalisasi, selain mempercepat dan mempermudah pelayanan, juga secara langsung mengurangi potensi praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi ketika masyarakat datang untuk mengurus berbagai dokumen perizinan, pajak, dan lainnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. Menurutnya, secara yuridis, tugas dan tanggung jawab Ombudsman RI adalah terus mengembangkan jejaring dan kerjasama dengan semua pihak, termasuk pemerintah kota Ambon. Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, komitmen jajaran pemerintah kota Ambon dalam memperbaiki pelayanan publik semakin ditegaskan.
Ada poin penting yang dihasilkan dari penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Ambon, yaitu jika ada laporan dari masyarakat, pemerintah kota Ambon memiliki kewajiban untuk meresponsnya dengan cepat.
Pada acara penandatanganan MoU yang dilakukan oleh pemerintah kota Ambon dan Ombudsman, tampak hadir Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, serta kepala OPD, Camat, Kades, dan Lurah Raja di wilayah Kota Ambon.DMS