Berita Maluku Utara, Ternate – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor jasa transportasi melalui retribusi parkir di jalan umum dengan menerapkan parkir elektronik.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Anwar Hasjim mengatakan pihaknya telah melakukan uji coba pemberlakuan parkir elektronik dalam upaya meningkatkan PAD tahun 2022.
“Penerapan parkir elektronik bertujuan untuk menekan terjadinya kebocoran pendapatan dari rertribusi parkir. Pemberlakukan parkir elektronik atau e-Parking menggandeng perusahaan pihak ketiga di sejumlah titik di Kota Ternate dan diharapkan bisa meningkatkan PAD,” katanya.
Anwar menungkapkan, untuk realisasi retribusi parkir tepian jalan umum saat ini masih minim, sehingga Dishub menggandeng pihak ketiga merupakan upaya untuk meningkatkan PAD Kota Ternate.
“Target PAD melalui retribusi parkir jalan umum pada tahun ini sebesar Rp6 miliar, namun sampai triwulan IV-2022 ini baru mencapai Rp1,2 miliar,” ujarnya.
Selain itu, ke depannya semua jasa dan retribusi juga harus ditata kembali agar perhitungan target juga disesuaikan dengan kondisi objektif di lapangan. Apalagi Kota Ternate mengandalkan retribusi dan jasa untuk sumber PAD.
“Saat ini, petugas Dishub di lapangan juga harus ada kelengkapan yang mendukung perparkiran agar pelaksanaan parkir elektronik bisa maksimal,” jelasnya.
Menurut dia, Dishub telah melakukan uji coba pemberlakuan parkir elektronik di sejumlah kawasan ramai seperti di Taman Nukila dan sepanjang jalur Pasar Gamalama Kota Ternate. Dalam pemberlakuan parkir elektronik ini, Dishub menggandeng pihak ketiga, sedangkan petugas nantinya akan difokuskan untuk mengatur kendaraan di sekitar kawasan parkir.
“Dishub Kota Ternate berharap agar pemberlakuan uji coba penarikan retribusi parkir tepi jalan umum di kawasan keramaian ini bisa meningkatkan PAD Kota Ternate dan menekan terjadinya kebocoran,” pungkasnya. DMS.