Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tok! Kementerian BUMN Bubarkan Asuransi Jiwasraya per September 2024

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 22 August 2024
in Ekonomi
0
040421 bio bisnis 24 jiwasraya 1 1724214176

Jakarta (DMS)  – Usai sudah perjalanan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setelah melalui proses panjang restrukturisasi, Kementerian BUMN bakal membubarkan perusahaan ini pada September 2024.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan keputusan pembubaran Jiwasraya akan berjalan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.28/POJK.05/2015.

Berita Lainnya

Gibran Klaim Ada Pihak yang Gerah Imbas Lonjakan Penggunaan QRIS

Stok Beras Nasional Capai 3,8 Juta Ton, Pemerintah Dekati Target Swasembada

Harga Emas Antam Turun Rp20 Ribu, Kini di Level Rp1,87 Juta per Gram

Beleid tersebut mengatur tentang pembubaran, likuidasi, dan kepailitan perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, serta perusahaan reasuransi syariah.

“Sesuai dengan POJK, maka dengan ini Jiwasraya akan dibubarkan,” ujarnya dalam pertemuan terbatas di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Kamis (22/8/2024).

Arya menjelaskan langkah itu diambil setelah hampir seluruh pemegang polis Jiwasraya atau 99,7% telah menyetujui skema restrukturisasi. Polis tersebut kini sudah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

“Ini adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah di sektor asuransi, sehingga bisa dikatakan tanggung jawab pemegang saham dalam hal ini pemerintah berhasil kami lakukan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan proses pembubaran Jiwasraya diperkirakan terjadi pada September 2024. Belum ada kepastian terkait tanggal pembubaran, tetapi proses itu dipastikan sejalan dengan POJK No.28/POJK.05/2015.

Pasal 1 ayat (11) dalam POJK 28 menyebutkan pembubaran merupakan pengakhiran status badan hukum setelah pencabutan izin usaha. Setelahnya, perseroan perlu menggelar RUPS untuk memutuskan pembubaran dan membentuk tim likuidasi.

Sementara itu, pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa penyelenggaraan RUPS untuk memutuskan pembubaran dan pembentukan tim likuidasi paling lama dilakukan 30 hari sejak tanggal dicabutnya izin usaha.

Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan sesuai dengan POJK 28, proses pembubaran akan ditempuh melalui sejumlah tahap. Mulai dari pembatasan izin usaha hingga pelaporan likuidasi.

“Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha, setelah itu ada pencabutan izin usaha, proses likuidasi dan sampai pelaporan likuidasi. Kami akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Mahelan.

Di sisi lain, saat ini terdapat 0,3% pemegang polis Jiwasraya yang menolak restrukturisasi. Manajemen Jiwasraya pun meminta kepada para pemegang polis untuk mengikuti skema restrukturisasi yang disodorkan perusahaan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menegaskan otoritas menghormati gugatan sekaligus langkah hukum dari para pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi Jiwasraya.

“Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2024). DMS/BC

Tags: Asuransiberita ambonBerita MalukuBubarBUMNJiwasrayaOJKPolis
Previous Post

Dewan Guru Besar UI: Hentikan revisi UU Pilkada

Next Post

4 Parfum Aroma Sabun yang Segar Seperti Habis Mandi

Berita Terkait

QRIS
Ekonomi

Gibran Klaim Ada Pihak yang Gerah Imbas Lonjakan Penggunaan QRIS

Tuesday, 20 May 2025
Mentan
Ekonomi

Stok Beras Nasional Capai 3,8 Juta Ton, Pemerintah Dekati Target Swasembada

Monday, 19 May 2025
Emas
Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp20 Ribu, Kini di Level Rp1,87 Juta per Gram

Saturday, 17 May 2025
Kick Off Meeting bertajuk "Sudirman Gateway: Transit Oriented Development (TOD) Project Preparation for Viable Private Investment” di Jakarta
Ekonomi

KAI Siapkan Kawasan Sudirman Jadi Pusat Integrasi Transportasi Publik Bertaraf Internasional

Friday, 16 May 2025
68254859ac546
Ekonomi

Argentina Tawarkan Ekspor Daging Sapi, Indonesia Dorong Kerja Sama Timbal Balik

Thursday, 15 May 2025
Anindya
Ekonomi

Anindya Kecam Praktik Intimidasi Permintaan Proyek Diduga Oleh Kadin Cilegon

Thursday, 15 May 2025
Next Post
Parfum

4 Parfum Aroma Sabun yang Segar Seperti Habis Mandi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.