Manokwari (DMS) – Tokoh senior Papua, Michael Manufandu, menyatakan dukungannya terhadap wacana kebijakan Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai langkah menyelesaikan permasalahan Papua secara menyeluruh.
“Jika ini memang kebijakan Presiden Prabowo, kami pada prinsipnya mendukung. Terutama untuk saudara-saudara kita yang selama ini berkonflik, agar keluarga dan tempat tinggal mereka tidak lagi menjadi persoalan di masa depan,” ujar Manufandu saat dihubungi ANTARA dari Manokwari, Kamis.
Manufandu, yang hingga kini masih berperan sebagai penasihat pemerintah pusat dalam urusan Papua, berharap agar Presiden Prabowo serius menangani persoalan Papua, terutama terkait dengan isu keamanan yang hingga kini belum menemui penyelesaian.
“Keamanan di Papua memang sangat rumit dan kompleks. Kita sulit mengetahui sumber awal dari konflik ini. Korban terus berjatuhan di kedua belah pihak, dan kita tidak bisa membiarkan situasi ini terus berlanjut,” kata Manufandu, mantan Duta Besar RI untuk Kolombia.
Menurutnya, persoalan Papua bukan hanya terkait dengan KKB atau Organisasi Papua Merdeka (OPM), tetapi jauh lebih rumit dan membutuhkan pemahaman mendalam untuk menyelesaikannya.
Manufandu juga berharap ada waktu yang cukup bagi pemerintah pusat untuk benar-benar memahami situasi di Papua dan mengambil langkah yang tepat.
Selain itu, Manufandu menekankan pentingnya keterlibatan tokoh-tokoh Papua yang memahami sejarah dan budaya daerah tersebut untuk duduk bersama membahas solusi yang konstruktif. “Jika Prabowo ingin menjadikan
Papua sebagai tanah damai, langkah pertama adalah merangkul tokoh-tokoh yang memahami kondisi nyata di lapangan, bukan mereka yang hanya mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Manufandu juga menilai bahwa penyelesaian masalah Papua harus melibatkan para gubernur di enam provinsi di Papua, karena mereka merupakan wakil pemerintah pusat yang berada langsung di daerah. “Kami berharap para gubernur yang terpilih pada Pilkada 2024 dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membantu Presiden dalam mencari solusi terbaik bagi Papua,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo berencana memberikan amnesti kepada sejumlah narapidana, termasuk mereka yang terlibat dalam aksi bersenjata di Papua.
Kebijakan ini, selain untuk mengurangi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan, juga didasari oleh pertimbangan kemanusiaan.
Menurut data dari Kementerian Hukum dan HAM, sekitar 44.000 narapidana memenuhi kriteria untuk diusulkan mendapatkan amnesti.DMS/AC