Berita Maluku, Ambon – Ratusan warga Negeri Batu Merah,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon melakukan blokade Jalan Jenderal Sudirman, menggunakan water barrier pada Rabu (23/03) malam sekira pukul 22:30 WIT.
Aksi pemblokiran ruas jalan utama itu, sebagai bentuk protes penolakan eksekusi lahan di kawasan Air Besar-Air Kuning yang rencananya akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis (25/03) pagi.
Diketahui objek eksekusi merupakan lahan sengketa antara keluarga Rehatta (Negeri Soya) dengan Masawoy (Negeri Batumerah) terletak dusun Hurunguang kawasan Air Kuning hingga Lorong Putri.
Dalam orasinya warga mengkalim, objek sengketa antara keluarga Rehatta (Negeri Soya) dengan Masawoy (Negeri Batumerah) dinilai sangat keliru, sebab didalam registrasi dati Negeri Batumerah, tidak ada nama dusun Hurunguang yang menjadi objek eksekusi
Selain menggelar panggung terbuka menyuarakan penolakan masa aksi juga membakar ban bekas. Buntut dari aksi itu, arus lalulintas dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju pusat Kota Ambon, maupun sebaliknya lumpuh total.
Aksi pembokiran jalan berlangsung hingga, Kamis pagi. Selain menggunakan water barrier, ratusan warga ikut menduduki seluruh badan jalan hingga terjadi kerumunan.
Untuk mengantisipasi aksi anarkisme ratusan personil Polisi dibantu TNI dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Polisi mememinta pengendara untuk memutar balik dan mengarahkan kendaraan melewati jalan Batu Merah bawah menuju arah Pasar Mardika. DMS