Berita Ambon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon akan diterjunkan untuk menertibkan trotoar di depan pertokoan sepanjang Jalan Yos Soedarso Ambon.
Penertiban ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah, karena pemilik tokoh di kawasan Jalan Yos Soedarso itu, memanfaatkan trotoar untuk memajangkan barang dagangan mereka.
Terkait dengan keserahan warga ini, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena telah menginstruksikan Sat Pol-PP dan Disperindag turun ke lokasi, melihat sekaligus menertibkan kawasan tersebut.
Pj Walikota menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki yang selama ini merasa terganggu akibat pemilik ruko sepanjang Jalan Yos Soedarso menggunakan trotoar untuk memajang barang dagangan mereka.
Menurutnya trotoar yang seharusnya berfungsi untuk pejalan kaki dialihfungsikan oleh pemilik toko. Olehnya itu, PJ Walikota memperingati pemilik toko agar tidak lagi menaruh barang dagangan di atas trotoar jika tidak ingin diambil tindakan oleh Pemkot melalui instansi terkait.
Pantauan Tim DMS Media Group, barang dagangan yang dipajang seperti keramik dan beberapa barang bangunan lainya ditumpuk pemilik toko menutup seluruh trotoar .
Selain di atas trotoar, kendaraan truk dan minibus juga terparkir menutupi sebagian trotoar, saat menaikan maupun menurunkan barang.
Tidak saja di jalan itu alihfungsi trotoar juga terdapat di beberapa kawasan lainnya. T
Meskipun peraturan dan perundang-undangan yang mengatur ruang pedestrian telah ada. Kenyataanya pelaksana kebijakan serta kesadaran pengguna kendaraan masih lemah.DMS